Rabu, 24 April 2024

Faizal Tewas Ditikam Karena Masalah Hutang

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Faizal Rachman, 23, warga Perumahan Puskopar PLN, Batamkota tewas ditikam Heri Antoni, 40 di depan jalan Perumahan KPRI Sekawan blok J, Batamkota, Minggu (22/4). Faizal sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elizabeth untuk mendapat perawatan, namun nyawanya tak tertolong.

Kapolsek Batamkota Kompol Firdaus mengatakan, antara Faizal dan Heri sebelumnya saling kenal. Penikaman ini bermula dari masalah hutang piutang Faizal kepada Heri sebesar Rp. 1,2 juta. Karena tidak sanggup membayar hutangnya, Heri kemudian menikam Faizal hingga meregang nyawa.

“Pada saat kejadian itu, pelaku (Heri, red) ini mengajak korban (Faizal, red) untuk bertemu di rumah korban. Pelaku saat itu ingin korban untuk membayar hutangnya sebesar Rp. 1,2 juta,” kata Firdaus, Senin (23/4) pagi.

Usai bertemu, Faizal mengatakan bahwa dirinya tidak sanggup untuk membayar hutangnya itu dan meminta Heri untuk bawa sepeda motornya. Pelaku pun kemudian merasa kesal dan terjadi cekcok mulut hingga berujung pada penikaman terhadap Faizal sebanyak empat kali dan mengalami kritis.

“Sore itu pas waktu kejadian, korban sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Elisabeth Batamkota dan meninggal dunia pada malamnya. Korban kemudian kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk otopsi,” tuturnya.

Dijelaskannya, Heri akhirnya diamankan pihaknya tidak lama setelah kejadian itu. Dari pengakuan Heri kepada penyidik, pisau itu sudah dipersiapkannya dari rumahnya. Sejauh ini, Heri telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Batamkota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelakunya kita amankan di lokasi kejadian. Sementara, beberapa orang saksi yang merupakan teman kos korban juga sedang kita mintai keterangan dan menunggu hasil otopsi untuk melengkapi proses hukumannya,” imbuhnya. (gie)

Update