Jumat, 19 April 2024

Minim RTH, Masyarakat Batuaji Kesulitan Melakukan Kegiatan Bersama

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Masyarakat Batuaji dan sekitarnya kesulitan menemukan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai tempat nongkrong ataupun berolahraga. Itu karena di wilayah tersebut minim dengan RTH atau fasilitas yang bisa dinikmati oleh khalayak ramai.

Satu-satunya RTH yang ada di wilayah Batuaji hanya Taman di depan Taman Makam Pahlawan Bulang Gebang di kelurahan Buliang Batuaji. Namun demikian taman tersebut jarang dimanfaatkan untuk kepentingan publik sebab berada di depan makam para Pahlawan.

Warga di sana benar-benar kesulitan mendapatkan RTH ataupun taman untuk bersantai. Untuk mengisi berbagai kegiatan kemasyarakatan, warga selalu menggunakan fasilitas di lokasi pusat perbelanjaan ataupun pertokoan. Tidak ada lapangan ataupun taman khusus untuk masyarakat melakukan aktifitas kemasyarakatan mereka.

Seperti yang dilakukan warga Tanjunguncang, Minggu (22/4) pagi. Untuk mengikuti senam zumba bersama yang digelar oleh sebuah yayasan sosial, ratusan warga berjubel di jalan masuk kawasan pusat perbelanjaan Fanindo. Warga ataupun panitia pelaksana tak punya pilihan lain sebab di sana tak ada lapangan atau fasilitas umum yang bisa digunakan untuk kegiatan bersama tersebut.

“Dari dulu memang sudah seperti ini. Kalau ada kegiatan selalu di tempat-tempat seperti ini. Tak ada tempat yang disediakan secara khusus untuk acara seperti ini,” ujar Echa, warga Taman Carina, Tanjunguncang, kemarin.

Situasi yang sama juga dikeluhkan warga Marina. Untuk mengikuti program senam bersama bagi kaum ibu-ibu setiap akhir pekan, mereka harus meminta izin ke pihak pengembang terdekat agar bisa menggelar senam bersama mereka di depan ruko ataupun pertokoan. Di sana juga tak ada lapangan ataupun taman khusus buat masyarakat. “Kami biasanya senam di halaman ruko simpang Graha Mas. Ya hanya disitu tempat agak luas,” ujar Susanti, warga Graha Mas, Marina, kemarin.

Pihak kecamatan Batuaji mengakui adanya persoalan itu. Namun demikian mereka tak mampu berbuat banyak sebab alokasi lahan untuk lokasi penghijauan dan RTH saat ini marak dijadikan lokasi pemukiman atau kios liar. “Kalau sudah ke sana (lahan) bukan wewenang kami lagi. Jangankan RTH, lahan untuk bangun sekolah saja bermasalah,” ujar Camat Batuaji Ridwan.

Fridkalter mantan camat Batuaji sebelumnya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP kota Batam sebelumnya mengaku sudah mengajukan ke Pemko Batam untuk membangun taman dan RTH di sana. Sedikitnya ada tiga RTH dan taman yang diajukan Fridkalter waktu masih menjabat sebagai camat. Namun itu hanya sebatas wacana sebab belum ada reaslisasi sampai saat ini. (eja)

Update