Jumat, 19 April 2024

Polsek KPPP Amankan Tiga Calon TKI

Berita Terkait

ilustrasi TKI | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Jajaran Polsek Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KPPP) mengamankan seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia yang akan bekerja di Singapura tanpa dokumen atau secara illegal, Senin (16/4) siang.

Dari infromasi yang dihimpun dari sumber Batam Pos, penangkapan terhadap tiga orang TKI itu bermula dari rasa kecurigaan petugas. Sebab pada saat itu, mereka dibawa oleh dua orang yang diduga akan memberangkatkan mereka.

“Diamankannya itu sekitar Pukul 12.00 WIB di pelabuhan Batamcenter. Rencananya mereka mau berangkat ke Malaysia,” ujar sumber Batam Pos yang tidak mau menyebutkan namanya.

Atas kecurigaan itu, kemudian anggota Polsek KPPP langsung mengamankan dua orang yang akan memberangkatkan TKI itu. Selanjutnya, tiga orang TKI itu dan dua orang yang akan memberangkatkan mereka dibawa ke Polsek KPPP yang berada di Sekupang untuk menjalani pemeriksaan.

“Dari pengakuan TKI itu, mereka rencananya akan dipekerjakan di Malaysia untuk di kebun sawit. Dengan gaji sekitar RM 1.500,” imbuhnya.

Kapolsek KPPP AKP Reza Morandi Tarigan saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang TKI yang akan dipekerjakan secara illegal di Malaysia dan dua orang yang akan memberangkatkan mereka. Sejauh ini, kelima orang itu telah diamankan di Polsek KPPP Sekupang.

Sementara, terkait dengan berapa banyak TKW yang telah dikirimkan tersangka untuk bekerja di Singapura, Reza belum mau membeberkannya lebih lanjut. Sebab, sejauh ini pihaknya masih memintai keterangan dan peran mereka masing-masing.

“Benar ada, masih kita lakukan pemeriksaan, apakah sudah masuk unsurnya atau belum. Nanti akan kita sampaikan perkembangannya,” ujarnya singkat. (gie)

Update