Jumat, 29 Maret 2024

Penertibaan Kios Pasar Induk Ditunda

Berita Terkait

Deretan kios kios berjejer berdiri di depan Pasar Induk Jodoh. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Tim terpadu kota Batam masih menunda jadwal pemberian surat peringatan kepada pedagang di pasar Induk Jodoh. Hal itu dikarenakan lahan alokasi pemindahan sementara pedagang belum siap.

Kasi Trantib Satpol PP Batam Imam Tohari mengatakan beberapa waktu lalu pihaknya sudah melayangkan surat kepada para pedagang. Hanya saja, isi surat itu meminta agar para pedagang bisa segera mengosongkan kios yang ada di dalam dan pinggir jalan pasar induk.

“Surat yang kemarin hanya untuk meminta pedagang mengosongkan, bukan jadwal penertiban,’ terang Imam.

Menurut dia, penertibaan kios belum bisa dilakukan karena lahan untuk pengalokasian sementara pedagang belum siap. Dimana rencananya, untuk sementara para pedagang akan dialokasikan di lahan kosong tak jauh dengan pasar induk.

“Rencananya ada lahan di depan DC Mal, nah masalahnya kami belum dapat persetujuan pinjam pakai lahan tersebut. Pemilik lahan masih diluar kota,” jelas Imam.

Dikatakannya, jika izin peminjaman lahan sudah didapat, maka pihaknya akan segera melayangkan surat peringatan kepada para pedagang.

“Prosedur tetap kami lakukan sebelum penertiban kios pedagang,” tegas Imam.

Disisi lain, Imam mengaku saat ini pihaknya tengah fokus membersihkan bekas penertiban di kawasan Jodoh atau tepatnya sederetan dengan Kantor BCA. Sementara untuk seberang kantor BCA itu masih menunggu.

“Fokus pembersihaan sederet SPBU Jodoh dulu, kalau disana sudah siap baru yang seberang BCA dibersihkan,” imbuh Imam.

Imam mengaku pihaknya masih berjaga-jaga disekitar lokasi untuk menghindari adanya pedagang yang kembali berjualan di daerah tersebut.

“Kalau penjagaan itu pasti, namun waktunya terbatas,” ujar Imam.

Pantauan Batam Pos, bekas penertibaan di kawasan Jodoh terlihat masih penuh dengan puing. Beberapa pemulung juga terlihat mencari besi di bekas kios yang ditertibkan. (she)

Update