Kamis, 25 April 2024

Gelapkan Motor Teman, Dua Pengangguran Dibekuk

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Ipan Andriawan, 25 dan Hendra Wijaya, 21 harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Ia diringkus personel Polsek Lubukbaja karena menggelapkan sepeda motor milik rekannya, Oktafiandri, 23.

Kapolsek Lubukbaja Kompol Yunita Stevani mengatakan, kedua pengangguran itu diringkus pada Rabu (18/4) sore. Dijelaskan olehnya, perbuatan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (15/4) lalu.

Ia melanjutkan, awalnya kedua pemuda datang ke rumah Oktafiandi dan meminjam sepeda motornya untuk pergi ke rumah teman mereka. Setelah meminjamkan sepeda motornya, kedua pemuda itu tak kunjung mengembalikan sepeda motornya.

“Sudah tiga hari motor ini dipinjam oleh pelaku. Alasan kedua pelaku mau ke rumah teman mereka juga,” katanya.

Karena merasa khawatir sepeda motornya tak kunjung pulang, Oktafiandi melapor kejadian ini ke Polsek Laubukbaja. Dia melaporkan telah menjadi korban penipuan rekannya sendiri.

“Saat melaporkan kepada kita, korban merasa dirugikan sebesar Rp. 4 juta dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Lubukbaja,” tuturnya.

Usai mendapatkan laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penggelapan itu berada di kawasan Bengkong Abadi blok A nomor 44.

“Setelah itu kami menuju ke lokasi dan mengamankan keduanya. Saat diamankan tidak ada perlawanan dari tersangka. Mereka pun kemudian kami bawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (gie)

Update