Jumat, 29 Maret 2024

Pajak Panti Pijat Lampaui Target

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Penerimaan dari pajak hiburan di triwulan pertama baru terealisasi 24,8 persen dari target Rp 29 miliar di 2018. Dari beberapa item pajak hiburan yang paling menonjol adalah penerimaan dari pajak panti pijat yang melampaui target di triwulan pertama.

“Kalau yang lain mungkin masih agak sedikit tak memenuhi target, untuk panti pijat, target malah terlampaui. Dari target kita di triwulan I hanya Rp 1,9 miliar yang sudah tercapai, Rp 2,04 miliar,” kata kepala BP2RD Kota Batam, Raja Azman di DPRD Kota Batam, Kamis (26/4).

Ia mengatakan tingginya pendapatan dari panti pijat ini berhubungan dengan beberapa hari libur nasional beberapa waktu lalu. Di mana pada saat itu tingkat kunjungan ke Batam tinggi.

“Menurut kita, pada saat itu banyak yang liburan. Ada yang one day tour untuk berlibur ke Batam. Kalau untuk hotel malah tidak terlalu tinggi,” katanya.

Sementara yang paling minim adalah pajak hiburan ketangkasan elektronik. Hingga minggu lalu, baru tercapai sekitar 22 persen. “Memang ini karena kondisi lokal beberapa waktu lalu,” katanya.

Secara keseluruhan, ia mengatakan bahwa penerimaan dari sektor pajak daerahh sudah mencapai 156 miliar dari 9 item pajak yang dikelola BP2RD.

Sementara itu, anggota komisi II DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging mengatakan pendapatan dari pajak hiburaan ini tidak terlalu jauh dari target karena memang kondisi pariwisata mulai membaik. Tetapi ia berharap harusnya pajak hiburan bisa sinkron dengan pajak hotel.

“Artinya kalau dalam hal ini, berarti banyak yang mencari hiburan di Batam tetapi tidak menginap di hotel,” katanya.

Sementara terkait pajak ketangkasan itu, ia berharap dinas penanaman modal dan PTSP untuk tetap memberikan izin untuk arena ketangkasan. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah berani mengungkap segala jenis perjudian di Batam.

“Tetapi untuk pelaku usaha ketangkasan, ya tetap saja jalan. Dan dinas BPM PTSP harus tetap memberikan izin tentunya dengan pengawasan,” katanya. (ian)

Update