Jumat, 19 April 2024

Protokoler Tak Tahu yang Duduk di Kursi Itu Anggota DPRD Batam lalu Ia ….

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang salah satu protokoler Pemko Batam, Kamis (26/4).

RDP tersebut terkait ketidaktahuan salah satu protokoler bernama Adi Saputra saat pembukaan kegiatan MTQ di Seibeduk beberapa bulan lalu.

Kekeliruan yang dimaksud, mengenai kehadiran salah satu anggota DPRD Batam dari Komisi IV atas nama Muhammad Yunus atau yang akrab dipanggil dengan sebutan Yunus Spi.

Saat itu Yunus hendak menghadiri pembukaan MTQ Kecamatan Seibeduk. Saat itu ia langsung mengambil tempat duduk di depan sebelah kiri kursi Wali Kota batam.

Ternyata saat ia duduk, di kursi tersebut tertulis untuk kepala KUA. Hal itu masih dimaklumi oleh Yunus.

Ternyata setelah duduk beberapa saat, petugas protokoler atas nama Adi Saputra mendadak mengganti tulisan di Kursi yang semua tertulis KUA, diganti dengan tempelan bertuliskan untuk anggota DPRD Provinsi Kepri.

“Dari situlah saya tak terima, saya terpaksa pindah tempat duduk dengan mundur mengambil tempat duduk di belakang. Yang saya tak terima itu, saat saya sudah duduk di kursi itu, harusnya kan saya dikasih tahu saat tempelan tulisan itu diganti. Ini tidak, diam-diam tulisan itu ditempelkan di kursi yang saya duduki, saya tersinggung lah, itu namanya saya diusir halus,” ujar Yunus.

Ia meminta agar protokoler atas nama Adi Saputra untuk lebih belajar lagi tentand tata cara protokoler yang benar dengan cara bimtek.

Sementara protokoler Pemko Batam, Adi Saputra mengaku dirinya tak tahu kalau yang duduk di kursi depan yang ia ganti dengan tulisan untuk anggota DPRD Provinsi Kepri tersebut adalah anggota DPRD Batam.

“Saya minta maaf dengan kesalahan dan kecerobohan saya ini. Jujur saya saat itu tak tahu kalau bapak ternyata anggota DPRD Batam. Saya mengira bapak saat itu bukan pejabat DPRD Batam, tapi masyarakat biasa,” ujar Adi Saputra meminta maaf saat RDP. (gas)

Update