Jumat, 29 Maret 2024

Bravo Pak Polisi, Tangkap Ibu yang nak Jual 2 Putrinya

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Seorang ibu yang tidak disebutkan namanya tersebut tega menjual putrinya yang berusia 16 dan 19 tahun.

Masing-masing putrinya dihargai Rp 2 juta dan Rp 8,3 juta.

Kepolisian di Badra, India menangkapnya di sebuah restoran yang digunakan untuk transaksi. Menurut Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat.

Seperti dilansir Indian Express, Kamis (26/4), perwira yang bertugas menginvestigasi kasus itu, Inspektur Jagdeo Kalapad mengatakan, pasukannya menyamar sebagai pelanggan. Mulanya, mereka tidak tahu kalau ibu tersebut adalah ibu kandung dari kedua anak gadis tersebut.

“Setelah ia menyuruh polisi yang menyamar untuk memilih, ia memohon agar kami tidak membawanya ke hotel karena anaknya masih dibawah umur,” kata Kalapad.

Wakil Komisaris Polisi Anil Kumbhare mengatakan, dua kakak-beradik itu dibawa ke Komite Kesejahteraan Anak setelah ibu mereka ditangkap.

“Kami memisahkan mereka dengan membawa ke tempat yang berbeda,” ujarnya.

Polisi sedang menyelidiki apakah ibu ini juga menjual anak gadis lainnya. Direktur Regional Misi Keadilan Sosial, Sanjay Macwan menyatakan, apa yang dilakukan ibu itu merupakan modus baru perdagangan anak di kawasan pinggiran.

“Biasanya, mereka memilih kafe, dan menggunakan keramaian untuk melindungi aksi mereka dari polisi. Modusnya, pelaku mengatur pertemuan via ponsel, dan juga dari mulut ke mulut,” pungkas Macwan.

(iml/trz/JPC)

Update