Jumat, 8 November 2024

Denda Pajak Kendaraan Dihapus

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggota Komisi II DPRD Kepri Rudy Chua memberikan apresiasi pada Pemprov Kepri yang melakukan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) awal Mei 2018 ini. Meski demikian, ia menyoroti lemahnya validasi data yang dimiliki Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri.

“Pemutihan PKB merupakan upaya yang bagus, tetapi harus didukung dengan data wajib pajak yang mangkir,” ujar Rudy Chua, Jumat (27/4).

Politisi Partai Hanura tersebut menjelaskan, Kepri merupakan daerah yang memiliki banyak pulau. Artinya, ketika kendaraaan bermotor keluar ke pulau-pulau, tingkat kesadaran wajib pajak akan hilang. Karena beranggapan untuk apa bayar pajak.
“Selain itu, juga kendaraan-kendaraan yang sudah rusak dan tidak terpakai lagi,” paparnya.

Menurut Rudy, dari penjelasan yang ia terima dari BP2RD Kepri, kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan bermotor disejalankan untuk melakukan validasi data. Persoalan ini juga yang menyebabkan penerapan Pajak Progresif belum terlaksana. “Harusnya kita punya target dari berapa wajib pajak yang mangkir. Tetapi data itu yang belum akurat,” tegas Rudy.

Terpisah, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku sudah mendapat laporan dari BP2RD Kepri. Menurutnya, peluncuran program tersebut akan dilaksanakan pada minggu pertama Mei 2018. Dirinya berharap, kebijakan ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kepri.

“Output yang kita harapkan bukan hanya soal PAD. Tetapi membangkit kembali kesadaran masyarakat. Karena pajak adalah merupakan sumber utama pembangunan daerah,” ujar Nurdin.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan, BP2RD Kepri Herman mengatakan, saat ini pihaknya belum bisa memberikan penjabaran secara rinci. Karena ia masih berada di luar kota. Namun demikian, program yang dirancang dari Mei sampai Agustus 2018 itu nanti menyasar pada tiga hal.

“Pertama keringanan tunggakan pokok PKB 50 persen. Pembebasan bea balik nama kedua. Sedangkan yang ketiga adalah penghapusan sanksi administrasi/denda pajak kendaraan,” ujar Herman.

Diberitakan sebelumnya, Ribuan kendaraan bermotor di Provinsi Kepri absen dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan, Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kepri, Herman Prasetyo mengatakan di 2017 lalu, sekitar Rp 50 miliar PKB tidak tertagih.

“Artinya jika kita melihat dari jumlah saja, ada ribuan wajib pajak kenderaan bermotor di Kepri yang tidak membayar PKB,” ujar Herman.(jpg)

Update