Selasa, 23 April 2024

Disdik Tegur Oknum Guru Malas

Berita Terkait

Kabel Lampu Jalan kembali Dicuri

Supermarket Top 100 Buka Gerai Ke 10

batampos.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan langsung memanggil dua oknum guru yang jarang mengajar di Pulau Pejantan, Kecamatan Tambelan, Bintan. Akibatperbuatannya, kedua oknum guru SD ini diberi sanksi berupa teguran.

”Laporan yang kami terima hanya dua guru honor (yang jarang masuk,red),” kata Kadisdik Kabupaten Bintan Tamsir saat dihubungi Batam Pos, Jumat (27/4).

Tamsir menjelaskan, keduanya mengakui tidak mengajar karena persoalan transportasi. Pulau Pejantan, tempat mereka mengajar berjarak sekitar 7 jam dari Pulau Tambelan. ”Kapal pompong yang berlayar ke Pulau Pejantan cuma sekali,” katanya

Kedua oknum guru itu berkilah sering ketinggalan kapal yang menyebabkan mereka tak bisa bekerja. Namun pihak Dinas tak mau menerima begitu saja alasan dari anak buahnya. Ia meminta keduanya menunaikan kewajibannya dengan berbagai cara.

”Mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tak melakukan lagi,” jelasnya.
Karena ini merupakan kesalahan yang kedua kalinya, ia meminta oknum guru tersebut meningkatkan kedisiplinan. Jika kembali melakukan kesalahan yang sama, pihaknya akan menganti kedua guru honorer tersebut. ”Ya kita putus, ganti dengan guru lainnya,” tegasnya.

Untuk memberikan semangat mengajar, ia menjanjikan untuk memperjuangkan insentif guru bagi pegawai yang mengajar di wilayah pulau-pulau terdepan. ”Biasanya besaran insentif guru khusus yang dialokasikan APBN sekitar Rp 1,5 juta per guru,” sebutnya.

Sedangkan insentif yang sudah diberikan Pemkab untuk tenaga honor sebesar Rp 1 juta per bulan. (met)

Update