Jumat, 19 April 2024

Dua Bocah Bobol Rumah Warga

Berita Terkait

batampos.co.id – Sat Reskrim Polres Tanjungpinang meringkus tiga pelaku pembobol sejumlah rumah warga di Tanjungpinang. Ketiga pelaku yakni BF, MR, dan NH diringkus beberapa jam setelah melakukan aksi nekatnya.

”Dua dari tiga pelaku anak di bawah umur,” jelas Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (27/4).

Ketiganya tidak hanya membobol di satu perumahan, namun ada beberapa perumahan lainnya seperti Perumahan Pondok Kelapa dan perumahan di Jalan Kuantan, Tanjungpinang. “Satu pelaku yakni NH merupakan residivis kasus yang sama,” kata Kasat.

Saat melakukan aksinya, kata Dwi, pelaku berhasil menggasak uang sebesar Rp 5 juta dan satu unit ponsel dari beberapa rumah yang dibobol. “Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan untuk kepentingan penyidikan,” pungkasnya.(odi)

Update