Kamis, 25 April 2024

KPU Kepri Terima 15 Kandidat Anggota DPD

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri hanya menerima 15 syarat dan dukungan Calon Anggota DPD RI pada penutupan, Kamis (26/4).

“Proses penyerahan syarat dukungan sudah rampung. Hasil akhirnya ada 15 yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan,” ujar Ketua KPU Kepri, Said Sirajudin, Jumat (27/4) di Tanjungpinang.

Dikatakannya, pada hari terakhir penyerahan syarat dukungan ada dua nama yang dinyatakan tidak memenuhi syarat. Diantaranya Aida Ismeth Abdullah, mantan Senator priode 2009-2014 tersebut datang melebih batas waktu yang diberikan.

“Satu nama lainnya, adalah M. Nasir juga tidak memenuhi syarat. Sehingga bisa diproses pada tahapan selanjutnya,” papar Said.

Menurut Said, setelah ini adalah verifikasi jumlah minimal dukungan dan sebesaran. Tahapan ini, akan berlangsung sejak 27 April 2018 sampai 10 Mei 2018. Masih kata Said, proses verifikasi administrasidan faktual nanti akan dihandle oleh KPU Kabupaten/Kota.

“Pengumuman pendaftaran calon akan dibuka pada 2-8 Juli 2018. Kemudianmasa pendaftaran 9-11 Juli 2018 mendatang,” paparnya lagi.

Ditambahkannya, nama-nama yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dukungan belum ada jaminan untuk menjadi salah satu calon AnggotaDPD. Karena apabila hasil verifikasi administrasi dan faktual dinyatakan tidak memenuhi syarat, tentu tidak bisa mendaftar.

“Semoga 15 nama yang sudah menyerahkan syarat dukungan, semuanya menjadi Calon DPD RI Priode 2019-2024 yang akan dipilih pada 17 April 2019 nanti,” tutupnya. (jpg)

Update