Jumat, 29 Maret 2024

Disnaker Bantah TKA Serbu Karimun

Berita Terkait

batampos.co.id – KETUA FSPMI Karimun, M Fajar mengatakan jumlah tenaga kerja asing (TKA) di Karimun saat ini cukup banyak. ”Untuk buruh kasar aja, ada juga diambil dari TKA. Apakah berani nantinya stakeholder terkait menindak hal ini. Itu yang kami pertanyakan,” ujar Fajar, Minggu (29/4).

Ia mencontohkan, ada beberapa kapal isap timah milih swasta yang beraktivitas di Karimun. Aktivitas tersebut beberapa dipercayakan ke TKA hanya untuk mengoperasikan kapal serta mekanik kapal. ”Padahal hal tersebut kan bisa juga dikerjakan tenaga kerja lokal, kenapa mesti harus menggunakan TKA,” terangnya.

Fajar meminta Pemkab Karimun segera menerbitkan Perda tentang Ketenagakerjaan, agar TKA yang masuk ke Karimun memang benar-benar memiliki skill yang memang tenaga kerja lokal belum bisa melakukannya.

Sementara Kadis Tenaga Kerja Karimun, Hazmi Yuliansyah menampik tuduhan Ketua FSPMI terkait banyaknya TKA di Karimun yang bekerja sebagai tenaga kasar atau level operator.

”Keberadaan TKA yang ada di Karimun sekarang ini ada sembilan orang saja kok, tak lebih. Dari imigrasi Karimun sudah melakukan deportasi karena sudah berakhir masa kerjanya di Karimun. Kalau pengawasan kan saat ini kewenangannya berada di Disnaker Provinsi Kepri. Kami hanya meneruskan saja. Itu ada timnya yang diketuai oleh pihak imigrasi tentang TKA,” ujar Hazmi mengakhiri. (tri)

Update