Jumat, 29 Maret 2024

Tambang Pasir Sampai ke Bibir Dam Tembesi

Berita Terkait

Penambang pasir ilegal memuat pasir kedalam lori di dekat Dam Tembesi, Sagulung, Selasa (20/3). Biarpun sudah dirazia oleh Ditpam masih saja penambang liar ini beroperasi mengambil pasir. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tambang pasir ilegal di sekitar dam Tembesi Sagulung semakin menggila, Senin (30/4). Kini sudah merambah lahan yang ada di bibir dam Tembesi. Tanah sisa pencucian pasir pun dibuang langsung ke dam yang pastinya akan membuat pendangkalan.

Kemarin, Sejak pukul 07.00 WIB sudah banyak truk pengangkut pasir yang keluar masuk dam. Tentunya antri di sekitar tumpukan pasir. Alat berat siaga di sana untuk mengisi pasir ke dalam truk.

“Sejak pukul tujuh sudah banyaak masuk truk ke dalam. Kan harus antri di sana. Kalau terlambat, bisa tak dapat,” kata seorang warga, Rinto, warga yang menggarap lahan di sana.

Ia mengatakan saat ini sudah banyak kubangan besar pengerukan pasir di sana. Awalnya, kubangan besar tersebut adalah hutan yang penuh pohon-pohon besar.

“Kalau tak ditumbang ya tidak bisa diambil pasirnya,” katanya.

Dari pantauan Batam Pos, memang kemarin hutan tangkapan air tersebut benar-benar rusak. Banyak kolam bekas pengerukan pasir. Alat berat siaga di sana untuk meratakan tanah dan juga mengisi pasir ke dalam truk.

Mesin dompeng kembali bersahut-sahutan untuk membersihkan pasir yang langsung dibuang ke dalam dam. Pohon besar sudah sulit ditemukan di sana karena memang semuanya ditebang untuk penambangan pasir ilegal tersebut.

Sementara itu, anggota komisi III DPRD Kota Batam mengecam Pemko Batam dan BP Batam yang enggan melakukan tindakan tegas terhadap penambangan pasir tersebut.

“Sampai kapan itu dibiarkan, kita tidak tahu. Berani tidak Pemko untuk melakukan penertiban di sana,” katanya.

Padahal, menurutnya, Pemko harusnya lebih bertindak tegas karena banyak masalah sosial yang terjadi di atas lahan tersebut. Di mana dampaknya juga ke masyarakat langsung.

“Jangan karena permainan pihak tertentu, dan untuk kepentingan pihak tertentu, masyarakat luas yang dirugikan,” katanya.

Sementara itu, kepala Dinas Lingkungan Hidup Herman Rozie beberaapa hari lalu tetap bersikukuh bahwa masalah tambang pasir ini kewenangannya di pemerintah provinsi Kepri. Dan ia mengaku sudah menyampaikan rekomendasi agar dilakukan penertiban di sana. (ian)

Update