Kamis, 25 April 2024

Polisi Ringkus Komplotan Pembobol Rumah

Berita Terkait

Salah seorang pelaku, Indra Gunawan diringkus polisi di kediamannya di Toapaya, Rabu (2/5). F. Satreskrim Polres Bintan untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Satreskrim Polres Bintan meringkus tiga dari lima pelaku spesialis pembobolan rumah di Perumahan Gurita Mawadah, Kampung Simpangan, Desa Toapaya Selatan, Bintan, Rabu (2/5). Yakni Indra Gunawan bin Ismail Yusuf, 21, Liana alias Lia, 33, dan Didih bin Naih, 28. Sedangkan dua lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, para pelaku sudah tiga kali membobol rumah dengan kerugian Rp 72,8 juta. Menurut pelaku, rumah yang pertama kali dibobol di Jalan Beringin RT/007 RW/004 Desa Berakit, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan, Kamis (26/4) sekitar pukul 03.30 WIB. Dalam kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta.

“Rencananya uangnya untuk belanja karena korban akan melangsungkan pernikahan anaknya,” katanya.

Setelah itu, para pelaku melanjutkan aksinya di Jalan Kang Boy Kilometer 39 Kabupaten Bintan, Senin (30/4) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam aksi keduanya, pelaku berhasil mengggasak uang Rp 40 juta. Terakhir, mereka menjalankan aksinya di Jalan Lintas Barat, Jumat (13/4) lalu sekitar pukul 08.00 WIB. “Untuk TKP ketiga kerugian berkisar Rp 2,8 juta,” bebernya.

Dalam menjalankan aksinya, salah seorang pelaku mengintai kemanan lingkungan dari jarak jauh. Sedangkan empat lainnya masuk ke rumah korban melalui langit-langit kamar mandi. Setelah berhasil mengambil uang dan barang berharga milik korban, para pelaku kemudian melarikan diri. “Uang hasil pembobolan kemudian dibagikan para pelaku,” katanya.

Berdasarkan laporan masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk tiga orang pelaku. “Kayaknya mereka keluarga bahkan ada yang suami istri. Peran istrinya mengintai, suami dan anggota keluarga lainnya yang beraksi,” jelasnya. (met)

Update