Rabu, 24 April 2024

Imigrasi Perketat Pengawasan Warga Asing

Berita Terkait

Ilustrasi Turis luar negeri main cable ski atau olahraga air di danau Waterfront Marina City, Sekupang. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) akan semakin diperketat oleh Kantor Imigrasi Kelas II Belakangpadang. Pasalnya, di daerah perbatasan banyak pernikahan campuran sehingga menyebabkan banyaknya lalu lintas keluar masuk dari WNA ke wilayah Indonesia.

“Kami akan melaksanakan operasi gabungan dalam waktu dekat ini. Mengingat padatnya lalu lintas orang asing masuk lewat Belakangpadang,” ujar (Plh) Kepala Seksi Wasdakim Imigrasi Belakangpadang, Sasmita Adhitya di Sekupang kemarin.

Letak geografis Belakang Padang yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia menyebabkan pernikahan lintas negara mudah terjadi. Dan secara kultur budaya pun sangat erat hubungannya.

“Hal itu tentu saja memerlukan kepekaan yang tinggi dari Imigrasi Belakang Padang untuk melaksanakan fungsi pengawasannya. Makanya harus bekerjasama dengan lurah dan KUA untuk dapat melaporkan jika terdapat warga belakang padang yang mendaftarkan pernikahan dengan warga negara asing,” jelasnya.

Selain karena faktor pernikahan campuran, kasus penangkapan narkoba juga menjadi pemicunya.

Contohnya seperti penangkapan sabu seberat 1 ton pada 7 Februari lalu di Pulau Nipah serta sabu sebanyak 1,6 ton pada 20 Februari lalu di Perairan Pulau Meriam.

“Isu tersebut menjadi isu strategis untuk semakin memperketat pengawasan orang asing di Belakangpadang,” pungkasnya. (leo)

Update