Rabu, 24 April 2024

Terkait Transformasi FTZ ke KEK, Ketua DPRD Batam Minta Dewan Kawasan Klarifikasi

Berita Terkait

batampos.co.id – Ketua DPRD Batam Nuryanto meminta Dewan Kawasan segera mengklarifikasi status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Sebab, kisruh perubahan status Free Trade Zone (FTZ) menjadi KEK telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat dan pengusaha di Kota Batam.

“Perlu diperjelas dan dipertegas lagi, transformasi FTZ menjadi KEK ini seperti apa,” tegas Nuryanto, Jumat (4/5/2018).

Sebab menurutnya dia, pada saat sosialisasi KEK oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution, status Kota Batam sebagai FTZ tidak akan hilang, meski diganti FTZ. Hanya saja saat ini terdengar bahwa kaedah yang akan diberlakukan di Batam berubah dari konsep awal yang dipaparkan.

“Tadinya pengusaha oke dan tidak ada masalah. Sekarang jadi resah, karena katanya berubah dari konsep awal,” tutur Nuryanto.

Diakuinya, keresahan ini sudah beberapa kali disampaikan ke DPRD Batam, sebelum akhirnya pengusaha menyurati Presiden Jokowi dan Kemenko Perekonomian. “Ini yang saya tangkap. Pengusaha tidak mau kalau fasilitas FTZ hilang setelah dibentuk KEK. Seharusnya pemerintah pusat lewat dewan kawasan menjelaskan. Apakah masih konsisten dengan komitmen awal bahwa status FTZ tak akan hilang atau seperti apa,” tegas dia.

Pengusaha, lanjutnya, selama ini diam karena mereka berfikir fasilitas FTZ itu tidak hilang. Malah mereka meyakini wilayah yang dijadikan KEK dengan tambahan fasilitas. Kawasan FTZ yang dulunya punya 10 fasilitas dengan bertransformasi ke KEK fasilitasnya bertambah jadi 12-15.

“Yang saya tangkap dulu seperti itu. Kalau FTZ ini tidak hilang, saya rasa tidak ada masalah dan keresahan pengusaha,” paparnya.

foto: cecep mulyana / batam pos

Nuryanto menambahkan, dewan kawasan yang mmiliki anggota Gubernur Kepri, anggota DPRD Kepri, BP Batam dan Wali Kota Batam seharusnya bisa mengklarifikasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan supaya ada kejelasan, sehingga tidak ada lagi muncul opini-opini di tengah masyarakat.

“Kalau masyarakat resah. Kita sebagai wakil rakyat juga menolak hal tersebut. Makanya kita minta tolong diklarifikasi,” tegas dia.

“Apalagi saat ini kita tengah proses pembangunan Batam. Jangan sampai dengan hal-hal seperti ini menganggu pembangunan daerah,” jelasnya. (rng)

Update