Jumat, 29 Maret 2024

KEK Batam Jalan Terus

Berita Terkait

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo.
Foto: Cecep Mulyana / batampos

batampos.co.id – Transformasi status Free Trade Zone (FTZ) Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) terus berlanjut meski ditentang kalangan pengusaha. Bahkan, pekan depan Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menetapkan sejumlah wilayah yang dijadikan KEK.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menjelaskan, pihaknya akan segera mengundang tim teknis Dewan Kawasan dan Bea Cukai (BC) Batam untuk membahas titik-titik KEK Batam.

“Awal bulan puasa ini kami akan duduk bersama dengan pengusaha. Termasuk menjelaskan daerah mana saja yang akan dijadikan KEK,” kata Lukita, Minggu (6/5).

Selain itu, dalam pertemuan itu, Lukita mengaku akan memberikan penjelasan kepada pengusaha seputar manfaat KEK bagi dunia usaha di Batam. Menurut dia, pemerintah pusat ingin mengganti status FTZ Batam menjadi KEK karena KEK memiliki lebih banyak fasilitas dan kemudahan bagi investor.

Ia mencontohkan, kawasan FTZ Batam saat ini hanya fokus pada orientasi ekspor. Sehingga ketika pasar ekpor lesu seperti saat ini, maka industri di Batam ikut terpukul. Sementara untuk memasarkan produk industri Batam ke pasar domestik di wilayah pabean di dalam negeri, justru sulit.

“Fasilitasnya terutama hanya bebas bea masuk dan PPN,” kata Lukita.

Sementara di KEK, investor akan mendapat lebih banyak fasilitas dan insentif. Selain bebas bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN), investor juga akan mendapat fasilitas lain seperti tax holiday dan tax allowance.

“Artinya, transformasi FTZ menjadi KEK dari sisi fasilitas lebih banyak dan menguntungkan,” papar Lukita.

Apa yang menjadi kelebihan dan kekurangan KEK ini, lanjut dia, harus disampaikan kepada para pengusaha. Sehingga ke depan ada kesamaan pandangan terhadap rencana pembentukan KEK di bata.

“Kelebihan dan kekhawatian transformasi ini akan segera kami dudukan bersama pengusaha,” jelas dia.

Ditanya soal sikap 15 asosiasi pengusaha yang menentang KEK Batam, Lukita enggan banyak komentar. Yang pasti, kata dia, BP Batam melihat selama ini pengusaha memiliki kekhawatiran atas rencana perubahan status FTZ Batam menjadi KEK Batam.

“Kita hargai penolakan pengusaha. Dan ini tugas kami agar apa yang dikhawatirkan itu bisa kita hindari,” kata Lukita lagi.

Namun di luar semangat BP Batam untuk mewujudkan KEK Batam, Lukita menegaskan pihaknya hanyalah pelaksana dan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat. Artinya, semua kebijakan tergantung keputusan pemerintah di Jakarta.

“Perlu digarisbawahi, ini adalah kebijakan pusat. Surat sudah disampaikan, kami hanya menunggu saja,” tutur Lukita.

(rng/iza)

Update