Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Kembali Sita Minuman Keras

Berita Terkait

Polisi dan aparat gabungan kembali mengamankan ratusan botol miras dari pedagang dalam Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (5/5). F. Aulia Rahman/batampos.co.id

batampos.co.id – Ratusan botol berisi minuman keras (miras) kembali disita petugas gabungan dalam Operasi Cipta Kondisi Polres Natuna, Sabtu (5/5) kemarin. Selain itu, sejumlah rumah kos-kosan juga menjadi sasaran operasi.

Operasi gabungan dilakukan siang hari yang dipimpin Kabag Ops Polres Natuna Kompol Elfizar. Satu persatu tempat kos-kosan didata petugas. Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto menjelaskan, kegiatan ini sebagai wujud nyata program Kapolri di wilayah Kabupaten Natuna guna menciptakan Kamtibmas.

“Selama operasi ini, kami sangat mengharapkan proaktif masyarakat mendukung dan memberikan informasi yang dapat membantu jalannya Operasi Cipta Kondisi ini,” kata Nugroho.

Sasaran operasi katanya, per­dagangan miras atau warga yang pesta miras, warga yang membawa sajam, prostitusi, kumpul kebo, transaksi narkoba, premanisme, dan tindak kejahatan lainnya.

“Dalam operasi ini, ratusan botol miras dan mikol kemasan kaleng disita. Karena dijual secara ilegal kepada masyarakat,” ujarnya.

Kagab Ops Polres Natuna Kompol Elfizar menjelaskan selain miras, mereka juga mengamankan dua pasang bukan suami istri. Selain itu, tiga wanita tanpa identitas dan tiga orang sedang bermain judi kartu juga diamankan. “Warga yang diamankan sudah dimintai keterangan. Tapi yang bermain judi langsung dilakukan proses hukum di Polres,” jelasnya. (arn)

Update