Jumat, 19 April 2024

Minta Laporkan SPJ Dana Desa

Berita Terkait

Usut Korupsi Insentif Pajak di Sidoarjo

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

batampos.co.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sudah mengimbau secara tertulis maupun lisan kepada seluruh desa agar menyelesaikan SPJ Dana Desa (DD) tahun 2017.

Namun, sampai saat ini belum semua desa menyerahkan SPJ. Masih ada tiga desa yang belum menyerahkan SPJ. Kendati belum menyerahkan laporan namun kepala desa tersebut sudah mengajukan pencairan Dana Desa 2018 tahap 1.

”Laporan pertanggungjawaban merupakan kewajiban kepala desa untuk disampaikan,” ungkap Kasi Keuangan dan Aset Desa, Dinas Sosial P3APMD Kabupaten Kepulauan Anambas Raja Beni Syahrizal.

Dia menjelaskan, untuk tahun ini ada perbedaan regulasi dalam pencairan dana desa dari tahun sebelumnya. Regulasi 2018, dana desa bisa cair, apabila desa telah menetapkan APBDes 2018.

Meski demikian, pihaknya tetap menekankan agar laporan Pertanggungjawaban harus diselesaikan. Karena harus ada keseimbangan antara hak dan kewajiban suatu desa.
”Jangan hanya meminta hak saja (dana desa) tapi pertanggungjawaban penggunaan dana desa juga harus disampaikan,” tegasnya.

Beny, menyebutkan kemungkinan tiga kepala desa yang dimaksud berpikir pencairan dapat dilakukan tanpa menyerahkan SPJ. Padahal perlu dipahami penggunaan dana tersebut perlu dipertanggungjawabkan.

”Alhamdulillah, mayoritas kepala desa di Anambas memahami pentingnya pertanggung jawaban penggunaan dana desa,” ujarnya.

Pada kesempatan itu Beny menyampaikan, pencairan dana desa pada 2018 terdiri dari tiga tahap. Tahap 1 pencairannya dilakukan terhitung dari Januari sampai dengan Juni, lalu tahap 2 itu dari mulai minggu ke 3 Juni sampai dengan Agustus, dan tahap 3 dari Agustus sampai September.(sya)

Update