Jumat, 19 April 2024

Satpol PP Anambas Mogok Kerja

Berita Terkait

Mako Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas terlihat sepi usai aksi mogok kerja yang dilakukan anggota Satpol PP sejak Rabu (9/5). F. Syahid/batampos.co.id

batampos.co.id – Sebanyak 123 personel Sat­uan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas mogok kerja sejak Rabu (9/5) lalu. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes karena belum dibayarnya gaji mereka sejak April 2018. Biasanya mereka gajian tanggal 6 setiap bulannya.

Pantauan di lapangan, Rumah Dinas Bupati, Sekretariat Pemkab Anambas, dan Sekretariat DPRD tanpa ada penjagaan Satpol PP. Bukan hanya itu, di Mako Satpol PP yang biasanya banyak anggota Satpol PP yang berjaga, sejak aksi dilakukan terlihat sepi.
Ada dugaan Satpol PP merasa iri dengan Inspektorat dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindus­trian dan Perdagangan (DKUMPP). Dimana Pimpinan Inspektorat dan DKUMPP sama-sama mengikuti Diklat PIM II di Aceh dengan Kasatpol PP. Namun pegawai yang dinas di SKPD tersebut tetap gajian tepat waktu. Sementara itu Satpol PP tidak.

Sekretaris Satpol PP, Kabupaten Kepulauan Anambas Ham­ka Lubis, membenarkan pe­gawai di Inspektorat dan DKUMPP tetap gajian meski tidak ada pimpinan. “Tapi berbeda dengan Satpol PP. Mereka belum gajian,” ujarnya Jumat (11/5).

Hamka menerangkan, bahwa Pimpinan Inspektorat dan DKUMPP melimpahkan kewenangan pengguna anggaran (PA), sementara di Satpol PP tidak dilakukan. Sehingga pengajuan pembayaran gaji tidak dapat dilakukan.

”Bukan hanya anggota yang tugas di Ma­ko, tapi yang dilapangan juga tidak gajian. Untuk pengajuan gaji harus tandatangan PA, kalau PA ada tugas luar (seperti Diklat PIM) tentu harus ada pelimpahan kewenangan (kuasa pengguna anggaran). Agar gaji ini tidak tersendat,” jelas Hamka

Dirinya mengakui sudah memberi masukan agar tidak melakukan aksi ini, tetapi mereka tetap lanjutkan. Bahkan Pak Sekda juga sudah tahu masalah ini. “Menurut hitung-hitungan saya, gajian mungkin bisa dilaksanakan pada 14 hingga 16 Mei mendatang,” sambung Hamka.

Sekretaris Daerah Pemkab Anambas Sahtiar mengaku telah mendapat informasi terkait adanya keterlambatan pembayaran gaji para petugas Satpol PP. ”Ini masalah internal di Satpol PP. Informasinya Kasatpol PP balik hari ini (11/5) ke Tarempa. Sebelumnya juga saya sudah mengimbau agar Satpol PP jangan sampai mogok kerja,” ujarnya. (sya)

Update