Sabtu, 20 April 2024

Ajukan 2 Opsi Buka Tutup THM

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Dinas Pariwisata Kota Batam mengajukan dua opsi buka tutup tempat hiburan malam (THM) selama bulan suci ramadan. Opsi yang pertama yakni 5-5-5 dan opsi yang kedua 3-3-3.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Batam, Pebrialin mengatakan rapat penentuan buka tutup THM digelar Senin (14/5) bersama Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD) Batam. Rapat itu nantinya akan dipimpin Walikota Batam, Muhammad Rudi yang juga akan menjabarkan hasil dari keputusan bersama.

“Penentuan buka tutup THM baru diputuskan setelah rapat nanti bersama FKPD,” terang Pebrialin.

Menurut dia, Dinas Pariwisata akan mengajukan dua opsi buka tutup THM selama bulan ramadan. Pertama 5-5-5, THM akan tutup selama lima hari diawal, lima hari pertengahan dan lima hari diakhir ramadan. Opsi kedua, 3-3-3 yakni THM tutup tiga hari diawal, tiga hari dipertengahan dan tiga hari diakhir bulan ramadan.

“Opsi ini kami dapat setelah menggelar rapat dengan pelaku usaha. Namun belum tahu mana yang akan disetujui saat rapat nanti,” ujar Pebrialin.

Jika sudah ditentukan, lanjut Pebrialin. Pihaknya akan membuat surat edaran dan mengirim ke seluruh pelaku usaha THM yang ada diseluruh Batam. Surat edaran itu juga mengatur sanksi yang diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar keputusan yang telah ditetapkan.

“Ada sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar. Namun seperti apa sanksinya itu juga akan dibahas dalam rapat FKPD,” pungkas Pebrialin. (she)

Update