Jumat, 29 Maret 2024

RSUD Batam Mendapat Kucuran Dana Rp 33 Miliar

Berita Terkait

ilustrasi

 

batampos.co.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah di 2018 ini mendapatkan dana segar dari klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp 33 miliar. Dana tersebut dari piutang RSUD tahun lalu di BPJS Kesehatan.

Hal tersebut dikatakan oleh Direktur Utama RSUD Batam, Ani Dewiyana, Senin (14/5/2018).

“Hampir 90 persen adalah pada saat Januari, kami fokus semua berkas-berkas yang belum diklaimkan dari bulan Mei tahun lalu. Dan nanti awal Februari kami ajukan ke BPJS Kesehatan berturut-turut sampai bulan April, masuklah dana-dana yang sudah kami ajukan klaim-klaimannya di tahun ini,” ujar Dirut yang juga berprofesi sebagai dokter gigi ini.

Inilah, lanjut Ani, yang membuat mereka agak bisa bergerak mengoperasionalkan RSUD dengan anggaran yang sudah masuk dari klaim BPJS Kesehatan sebesar Rp 33 miliar.

“Kemarin kami sudah melakukan pertemuan yang difasilitasi langsung Sekda Batam dengan vendor yang kerjasama dengan kami, mengingatkan disanalah disepakati, kami akan ganti, tentunya dengan cara diangsur. Karena tahun ini dengan dana BLUD sebanyak Rp 77 miliar, itu hanya dianggarkan Rp 1,6 miliar untuk membayar utang ke vendor,” terangnya.

Para vendor, lanjut Ani, bersedia asal ada statment dari manajemen RSUD bahwa pihaknya akan mengganti dan mungkin akan diajukan di APBD Perubahan.

“Saat ini para vendor obat ini sudah mau membuka kran katalognya. Yang kemarin belum ada komitmen kita untuk membayar utang, sekarang mereka bersedia. Obat-obat pun sudah kami pesan dalam satu-dua minggu ini akan datang,” terang Ani.

Sedangkan mengenai pendapatan dari BLUD di RSUD, tak hanya dari BPJS Kesehatan saja, tapi ada juga kerja sama dengan kabupaten/kota yakni pasien jamkesmas atau JKN. Ada juga dengan perusahaan swasta. Inilah salah satu sumber pendapatan juga di RSUD Embung Fatimah.

Tentang berapa jumlah utang RSUD Embung Fatimah pastinya, Ani mengatakan hal itu belum bisa diputuskan berapa akumulasi utang dari RSUD yang harus dibayarkan. Karena dari BPK juga belum memberikan rekomendasi dan kepastian untuk itu. (gas)

Update