Rabu, 24 April 2024

Cegah Proyek Bermasalah, Pemkab Gandeng Kejari

Berita Terkait

Bupati Bintan Apri Sujadi menandatangani MoU disaksikan Kajari Bintan Sigit Prabowo dan Wakil Kejati Kepri A Muh Taufik di kantor Bupati Bintan, Selasa (15/5). F.Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan untuk mengawasi proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bintan. Kerja sama kedua lembaga ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Bintan Apri Sujadi dan Kepala Kejari Bintan Sigit Prabowo di aula Kantor Bupati Bintan, Selasa (15/5).

Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, A Muh Taufik yang menyaksikan kerja sama tersebut mengatakan, pihaknya akan memberikan dukungan penuh terhadap proyek-proyek pemerintah. Khususnya proyek peningkatan infrastruktur dan ekonomi dalam upaya percepatan pembangunan nasional.

”Ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam menjalankan fungsi pengawasan proyek-proyek pembangunan yang dilakukan pemerintah,” katanya.

Bupati Bintan Apri Sujadi menyambut baik komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih tersebut. Pemkab Bintan, lanjutnya, sangat menjujung tinggi norma hukum sebagai suatu azas landasan menciptakan pemerintahan yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga mengatakan, kerjasama ini sangat baik terhadap perkembangan dinamika pertumbuhan permasalahan hukum yang berlaku. ”Ini komitmen kita bersama untuk menciptakan pemerintah yang baik,” katanya.(met)

Update