Selasa, 19 Maret 2024

Polisi Tangkap Ria Siregar

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Ria Siregar, terduga penista agama, di kawasan Batamkota, Minggu (13/5) malam.

Sebelumnya, Ria dilaporkan oleh sejumlah masyarakat Batam atas dugaan penistaan agama. Pelaku membuat postingan di akun Facebooknya karena merasa kesal atas aksi bom bunuh diri yang menyerang tiga gereja di Surabaya.

Sejak postingan itu, para pengguna media sosial Facebook di Batam sudah heboh dengan postingan Ria tersebut. Postingan Facebook yang telah dihapusnya itu dianggap provokatif dan dianggap menghina umat islam.

Saat ditemui di Mapolresta Barelang, Ria mengaku menyesali atas postingan di Facebooknya itu. Ia mengaku kesal dengan aksi pengeboman di tiga gereja itu. Namun, kekesalannya itu justru mengarah kepada agama islam.

“Saya tidak bermaksud mau menghina agama lain. Ternyata saya salah. Statusnya sudah sempat saya hapus, tapi sudah tersebar kemana-mana,” aku Ria.

Hingga kemarin ia masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polresta Barelang atas pelanggaran Undang-Undang ITE.

Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan membenarkan penangkapan terhadap Ria. Hingga kemarin, Ria masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Saat dikonfirmasi lebih jauh, Andri belum bisa membeberkannya.

“Kami mintai keterangannya dulu. Pengakuannya dia khilaf. Tapi nanti akan kita dalami lagi,” ujarnya singkat. (gie)

Update