Kamis, 25 April 2024

Remaja Dicabuli Setelah Kenalan di Facebook

Berita Terkait

batampos.co.id – Seorang remaja sebut saja Bunga,16, menjadi korban pencabulan. Warga Batam ini dicabuli oleh pemuda Kampung Teluk Asah Desa Berakit Kecamatan Teluk Sebong, Dionesius Nikolaus, 19, pada Sabtu (12/5) lalu.

Kasatreskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan menyampaikan pelaku telah diamankan karena melakukan perbuatan pencabulan anak di bawah umur.

Kasus ini bermula saat korban mengenal pelaku melalui facebook. Keduanya akhirnya bertemu di Desa Berakit. Dalam pertemuan itu, pelaku memaksa korban melakukan hubungan badan.

Ia menjelaskan kasus ini terungkap karena korban tak kunjung pulang. Saat pulang
ke rumahnya, orangtuanya menegur korban yang sedang main facebook.

Karena teguran itu, korban sejenak diam. Tak lama orangtua korban mengambil kartu yang digunakan untuk facebook. Tak lama kemudian, korban menghampiri ibunya dan berterus terang. Kepada penyidik korban mengaku jika dirinya ditangkap pelaku, lalu disekap dan dicabuli.

Korban kepada penyidik mengaku tak bisa melawan karena takut. Pengakuan korban membuat orangtuanya terpukul. Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. “Dilaporkan Senin kemarin dan langsung kita tangkap,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI NO.35 TH 2014 perubahan atas UU RI NO.23 TH 2002 tentang Perlindungan Anak. (met)

Update