Selasa, 19 Maret 2024

Polisi Sita 3.500 Botol Miras dalam Sepekan

Berita Terkait

Polresta Barelang memusnahkan ribuan botol minuman keras di Mapolresta Barelangm rabu (16/5). Sebanyak 3.500 miras berbagai merk dimusnahkan hasil dari razia yang dilakukan Polsek dan Polresta Barelang. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Dalam sepekan menjelang masuknya bulan ramadan, Polresta Barelang beserta polsek jajaran merazia sejumlah warung yang menjual minuman beralkohol tanpa memiliki izin. Selama sepekan itu, Polresta Barelang bersama dengan polsek jajaran mengamankan 3.500 botol minuman keras berbagai merek.

“Razia miras ini kita laksanakan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dalam menghadapi bulan suci ramdan 1439 hijriah,” kata Kapolresta Barelang Kombes Hengki.

Dijelaskan Hengki, seluruh minuman keras itu disita dari beberapa wilayah yang diantara di Sagulung, Batuaji, Sekupang, Batuamapar dan beberapa daerah lainnya. Adapun ribuan minuman keras itu mengandung kadar alkohol diatas 15 persen. Bahkan, ada beberapa minuman keras yang mengandung alkohol diatas 30 persen.

“Tidak hanya menjelang masuknya bulan ramadan, kegiatan ini akan kita laksanakan rutin saat berlangsungnya bulan ramadan atau hingga setelah bulan ramadan,” tuturnya.

Selain menciptakan suasana yang kondusif selama bulan ramdan, penertiban minuman keras ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyakit masyarakat. Karena dari beberpa kasus yang tercatat di Sat Lantas, minuman keras merupakan penyebab utama dalam penyebab laka lantas.

“Selain itu, bagi yang mengkonsumsi minuman keras, seseorang itu bisa melakukan apa saja. Termasuk juga melakukan tindak pidana kejahatan jalanan,” bebernya.

Pantauan Batam Pos di Mapolresta Barelang kemarin, ribuan botol minuman keras itu dimusnahkan Polresta Barelang dengan cara dihancurkan dengan menggunakan alat berat. Beberapa diantaranya, minuman keras yang dihancurkan itu merek Jack Daniels, Black Label, Red Label dan Jim Beam.

“Ini merupakan minuman merek luar dan tidak memiliki izin resmi. Tentunya kadar alkoholnya sudah diatas 30 persen dan membuat pengkonsumsi minuman keras ini mabuk,” imbuhnya. (gie)

Update