Sabtu, 20 April 2024

Tersandung Persoalan Lahan, Pemkab Minta Bantuan Jaksa

Berita Terkait

Sigit Prabowo. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – pemerintah Kabupataen Bintan meminta bantuan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan merampungkan proyek Jalan Lintas Barat (Jalinbar). Karena beberapa titik lahan yang akan dibangun tersandung masalah lahan.

”Ya, benar kami mengirimkan surat ke Kejari Bintan untuk pendampingan hukum soal pembebasan lahan milik perorangan yang masuk dalam lokasi proyek Jalan Lintas Barat lanjutan,” jelas Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPera) Kadis PUPera Kabupaten Bintan Junirianto, Rabu (16/5).

Lahan yang belum dibebaskan terletak di sekitar Kilometer 16, Desa Toapaya menuju Tirta Madu dan Tirta Madu menuju Km 23 Korindo Kijang. ”Tidak hafal luasannya, akan tetapi memang ada beberapa titik yang belum dibebaskan,” tukas Juni.

Menurutnya, pendampingan harus dilakukan karena pengalaman sebelumnya persoalan lahan menjadi hambatan pembangunan proyek yang dilakukan oleh pemerintah. Biasanya pemilik lahan ada yang tidak mau menjual lahannya atau ada pemilik yang tidak diketahui domisilinya. ”Kalau sudah tidak diketahui pemiliknya kita binggung mau menghubungi siapa,” jelas Juni.

Kepala Kejari Bintan Sigit Prabowo mengaku sudah menerima surat permohonan untuk pendampingan pembebasan lahan di lokasi proyek Jalan Lintas Barat lanjutan. Menurutnya, belum ada masalah hukum terkait pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Jalan Lintas Barat lanjutan.

Meski begitu pendampingan dilakukan untuk memperlancar pembangunan proyek pemerintah tersebut. Terlebih tujuannya untuk kepentingan publik. (met)

Update