Kamis, 25 April 2024

Ajak Semua ASN Muslim Berzakat

Berita Terkait

Raja Ariza. F. Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza berharap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Tanjungpinang bisa menjadi pionir berzakat.

Hal ini disampaikannya ketika menerima kehadiran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang yang mensosialisasikan zakat profesi dalam rapat bersama OPD, Rabu (16/5) lalu.

”Soal bagaimana teknisnya, nanti akan diatur oleh sekda. Sedangkan hitung-hitungannya nanti akan dipandu Baznas,” kata Ariza.

Ketua Baznas Kota Tanjungpinang Muqtaffin Trenggono menyosialisasikan Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang Pengelolaan Zakat. Ia menjelaskan, zakat profesi bagi ASN ini adalah sebesar 2,5 dengan minimal total nilai penghasilan per bulan Rp 5,2 juta. Zakat ini nantinya akan dikelola langsung bendahara masing-masing OPD yang dipotong langsung dari tunjangan pegawai. ”Dengan cara perhitungan yaitu dari nilai bruto gaji pokok dikali 2,5 persen,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang Riono juga mengatakan, terkait ASN berzakat ini, nantinya akan dibuat surat edaran dan dilakukan sosialisasi.
”Jika semua kepala OPD setuju dengan hal berzakat ini, mengapa tidak. Dan saya harapkan dapat dilakukan sosialisasi agar tidak terjadi penafsiran yang berbeda antarASN,” timpal Riono.(aya)

Update