Sabtu, 20 April 2024

ASN Terlibat Politik Langsung Ditindak

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi I DPRD Kota Batam, pengurus partai politik di Batam, dan KPUD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat komisi I, Selasa (15/1). Dalam pertemuan tersebut anggota komisi I dan pengurus partai politik meminta KPU untuk bertindak tegas ketika melihat ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam politik praktis.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho mengatakan dalam beberapa kegiatan lalu, saat ada pembagian bahan pokok kepada warga ada oknum dari partai tertentu yang mengenakan atribut partai. Ini jelas tidak dibenarkan. “Hal-hal seperti ini KPU harus bisa bertindak. Bisa langsung berkoordinasi dengan Panwaslu untuk memberikan sanksi,” katanya.

Menurutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ASN tidak boleh terlibat dalam politik. Apalagi dalam kegiatan yang dibiayai dari APBD Kota Batam.

“Dalam bersikap KPU sebagai penyelenggara Pemilu juga harus bersikap adil dan netral terhadap semua partai politik. Bersama-sama Panwaslu dan Parpol berjuang bersama mewujudkan pemilu sukses,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah partai politik juga mempertanyakan isi Perwako no 24 tahun 2017. Di dalam perwako tersebut disebutkan bahwa perangkat RT/RW dilarang untuk berpolitik.

“Ini yang kurang pas menurut kami. Kenapa kok bisa RT/RW dilarang. itu masyarakat biasa, bukan pegawai pemerintah. Tetapi kalau ASN, itu justru yang tidak boleh terlibat. KPUD sebenarnya harus berbicara masalah ini,”kata Jurado, ketua PKPI Kota Batam.

Jurado mengatakan, KPUD Kota Batam harus berlaku adil kepada semua partai politik. Dan tidak boleh berpihak kepada partai politik tertentu.
“Kepengurusan KPUD sekarang sudah mau selesai. Untuk KPUD yang baru nantinya diharapkan harus menjaga netralitas,” katanya.

Sementara itu ketua KPUD Kota Batam Agus Setiawan mengatakan bahwa KPUD Kota Batam selama ini berupaya melakukan yang terbaik. Kalaupun ada hal-hal yang yang melanggar ketentuan, maka Panwaslulah seharusnya yang lebih aktif untuk turun tangan.

“Kita selalu berkoordinasi dengan Panwaslu. Tetapi memang kita tegaskan bahwa ASN memang tidak boleh terlibat politik,” katanya. (ian)

Update