Jumat, 29 Maret 2024

Dinas Pasar, Baru Satu Rekomendasi Buka Pasar Ramadhan

Berita Terkait

Ina, salah seorang pengelola stand bazar Ramadan di Tibancenter, Sekupang | yuli / batampos

batampos.co.id – Kepala Bidang Pasar Disperindag Batam, Zulkarnaen mengakui sejauh ini baru pasar Aviari yang mengajukan rekomendasi pasar ramadhan ke Dinas Pasar. Meskipun bukan syarat wajib, namun rekomendasi pasar ini diperlukan guna mengawasi produk yang dijual di pasar tersebut.

“Rekomendasi ini semacam surat dukungan saja. Tidak wajib tapi dianjurkan,” kata Zulkarnaen, Rabu (16/5).

Diakui dia, dengan rekomendasi pihak kecamatan bisa bergerak untuk mengecek apa saja yang jenis makanan yang dijual. Termasuk standar makanan.

“Minimal mengajukan rekomendasi ke Dinas Pasar. Lebih baik lagi mengurus izinnya. Karena ada di peraturannya pasar sementara,” tutur Zulkarnaen.

Sementara itu Kepala Disperindag Batam, Zarefriadi mengatakan, selama bulan suci Ramadan apabila ada yang ingin membuka pasar Ramadan itu sah-sah saja. Asalkan para pedagang perlu menjaga kualitas makanan, menjaga kesehatan, tidak mengganggu lingkungan, jalan, dan lain sebagainya.

“Kalau makanannya terjamin dan ruang yang dipakai memang untuk tempat berusaha, itu berarti sopan dan harus dihargai,” ujar Zaref.

Zaref mengatakan kalau untuk dilokasi pedagang itu sendiri harusnya tidak masalah. Asalkan pedagang tersebut juga bisa menjaga keamanan. (rng)

Update