Jumat, 29 Maret 2024

Polemik Listrik Ganggu Investasi

Berita Terkait

batampos.co.id – POLEMIK penetapan zonasi kelistrikan di Karimun terus menjadi perhatian publik. Mulai dari tokoh masyarakat, anggota DPRD hingga DPR RI hingga pelaku usaha.

Sampai saat ini polemik penetapan zonasi kelistrikan tersebut belum ada solusinya dari pihak yang berwenang baik itu Pemprov Kepri maupun pusat. ”Polemik zonasi kelistrikan ini sudah sangat mengganggu dunia investasi di kawasan FTZ Karimun. Sebab zonasi kelistrikan berada di lokasi tersebut,” ujar Ketua Apindo Karimun Alex Ng, Kamis (17/5).

Banyak pelaku usaha mengeluhkan kendala tak tercukupinya listrik untuk mendukung jalannya operasional usahanya. Sedangkan kondisi kelistrikan di Karimun sendiri surplus daya dari PLN persero.

”Inilah yang menjadi salah satu penyebab investor yang sebelumnya minat berinvestasi ke Karimun, jadi ragu bahkan membatalkan niatnya berinvestasi,” katanya.

Sebab, kendala kelistrikan saat ini berada di zona I dan II yang dikelola oleh PT Soma Daya Utama (SDU) dan PT Karimun Power Plant (KPP). Kedua perusahaan tersebut hingga saat ini belum mampu membangun infrastruktur kelistrikan yang dijanjikan.
”Saya minta kedua perusahaan yang mempunyai izin, supaya cepat dibangun pembangkit listrik maupun jaringannya,” terang Alex.

Sementara di zona tiga yang dikelola oleh PLN surplus daya mencapai 12 MW, dan dipastikan mampu melayani pelanggan listrik se-Karimun. ’’Anda bisa lihat sendiri, sekarang listrik di Karimun aman dan melimpah. Tapi untuk wilayah FTZ sebagian gelap. Padahal itu kawasan tujuan investasi. Benar-benar memprihatinkan,’’ kata Alex. (tri)

Update