Selasa, 19 Maret 2024

Properti Khusus Lansia Tak Tergarap

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kebutuhan atas hunian bagi lansia di Singapura semakin meningkat. Potensi ini sangat bagus jika dimanfaatkan dengan baik oleh Batam untuk meningkatkan pertumbuhan pasar properti.

“Sektor properti asing bagi lansia itu bisa digarap. Tapi di Indonesia masih terbentur banyak regulasi,” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Batam Achyar Arfan, Jumat (18/5).

Dari hasil riset, kelompok masyarakat usia tua diatas 65 tahun akan meningkat tiga kali lipat pada tahun 2050 menjadi 945 juta jiwa. Dan untuk usia diatas 75 tahun meningkat dari 137 juta menjadi 437 juta.

Kelompok usia tua tertinggi akan didapati di Jepang sebanyak 36,4 persen, Korea Selatan sebanyak 35,3 persen, Hong Kong sebanyak 33,9 persen, Singapura sebanyak 33,6 persen dan Thailand sebanyak 29 persen.

Achyar mengisahkan bahwa dulu ada proyek properti khusus lansia asal Korea di Bintan. “Tapi hingga saat ini belum tergarap sama sekali,” jelasnya.

Di Korea kata Achyar, musim dingin sangat dingin sekali. Para lansia sangat menderita dengan kondisi tersebut.”Mereka terkena rematik dan lainnya sehingga ingin mencari rumah di kawasan tropis yang hangat,” katanya.

Di Batam, Achyar menyebut ada salah satu apartemen di Batamcentre yang menjual apartemen khusus untuk lansia.”Infrastruktur yang ada disana sudah diatur sedemkian rupa agar sesuai dengan kebutuhan lansia. Seperti tingkat kemiringan tangga, liftnya dan lain-lain,” jelasnya.

Dan satu hal penting, pada umumnya lansia yang mencari rumah keluar dari negaranya adalah orang-orang berkantong tebal. Sehingga harga rumah di Batam bukan masalah besar baginya karena masih lebih murah dari harga rumah di negaranya.”Mereka biasanya pensiunan Direktur, Komisaris dan CEO dari perusahaan-perusahaan ternama di negaranya,”ungkapnya.

Potensi ini sangat sayang untuk dilewatkan. Meskipun begitu, tetap saja peraturan kepemilikan properti bagi asing masih dianggap memberatkan.

“Contohnya orang asing harus punya Kitas baru bisa beli properti di Batam. Mana ada pensiunan yang bekerja lagi. Sangat sayang sekali jika potensi ini tak tergarap,” ucapnya.

Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemilik lahan di Batam juga tanggap atas potensi ini. BP berjanji akan membantu mempermudah warga negara asing (WNA) yang ingin membeli rumah dan properti di Batam. Bahkan BP Batam siap menjadi penjamin.

ā€œJika aturan soal jaminan masih berlaku, kami akan bersedia menjadi penjamin,ā€ kata Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo

Tingginya minat warga Singapura terhadap properti di Batam ini, kata Lukita, karena harga rumah di Negeri Singa itu sangat mahal. Perbandingannya bisa enam kali lipat lebih mahal jika dibandingkan dengan harga properti di Batam.

ā€œDi Batam harga satu apartemen Rp 1 miliar, di Singapura bisa Rp 6 miliar. Dengan keterbatasan lahan, harga properti di sana lebih mahal. Makanya banyak yang ingin beli properti di Batam,”jelasnya.

Menurut Lukita, sebagai lembaga pemerintah, kredibilitas BP Batam sangat kuat untuk menjadi penjamin. Selain itu, seluruh hak pengelolaan lahan (HPL) yang ada di pulau Batam ada di bawah BP Batam.(leo)

Update