batampos.co.id – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman harus segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat kota Batam sebelum melakukan penutupan terhadap sejumlah pelabuhan rakyat di Batam.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Deputi III BP Batam Dwianto Eko Winaryo mengatakan jumlah pelabuhan rakyat di Batam sangat banyak. Dan banyak juga yang menjadi penunjang kegiatan ekonomi masyarakat sekitarnya.
“Sosialisasi mutlak diberlakukan karena banyak pelabuhan-pelabuhan kecil menjadi penunjang kegiatan ekonomi,” ucapnya belum lama ini.
Kemenko Maritim memang akan mengontrol pelabuhan untuk menutup jalur perdagangan ilegal. Kemenko Maritim akan menutup sebagian besar pelabuhan yang tak terdata dan hanya difokuskan ke beberapa kawasan saja yang ditetapkan sebagai pelabuhan rakyat.
“Tidak memungkinkan jika seluruh pelabuhan rakyat dijaga oleh pihak Bea Cukai karena jumlah sumber daya manusianya terbatas,” paparnya.
Saat ini, kata Dwi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama instansi terkait yaitu Badan Pengusahaan Batam, Lanal Kota Batam, Pol Airud Polda Kepri serta Bea dan Cukai melakukan pendataan terkait jumlah pelabuhan rakyat.
“Jumlahnya berbeda-beda dari kepolisian dan Lanal bilang ada seratusan, Bea Cukai bilang ada 82 dan Kemenhub mendata ada beberapa,” ujar Dwi.
Perbedaan data tersebut, kata Dwi, dikarenakan adanya cara pandang yang berbeda dari masing-masing instansi tersebut mengenai ciri dari pelabuhan rakyat.
Pihaknya berharap nantinya ada persamaan data dari instansi-instansi terkait mengenai jumlah Pelra di Kota Batam.
“BP Batam siap untuk bisa memberikan informasi yang dibutuhkan agar datanya sama,” ujar Dwi.
Namun, lanjut Dwi, belum ada kajian terkait jumlah pelabuhan rakyat yang akan tetap dibuka. Dwi mengatakan penataan pelabuhan rakyat akan dilakukan oleh Kemenhub.
“Kalau BP Batam tinggal ikut saja mana saja yang ditetapkan sebagai pelabuhan oleh Kemenhub,” ujar Dwi.(leo)