Sabtu, 20 April 2024

BUMD Jualan Sembako, Perlu Kajian Mendalam

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Direktur PT Pembangunan Batam (BUMD Batam) Hari Basuki menyampaikan, imbauan kepada pihaknya agar turut andil dalam pemenuhan bahan pokok harus terlebih dahulu melalui pembicaraan yang matang, dengan membentuk satu usaha khusus yang bergerak di bidang sembako.

Dengan dibentuk usaha khusus, ia menilai apapun yang terjadi kelak dapat dipertanggungjawabkan, termasuk ketika usaha ini mengalami kerugian.

“Harus duduk satu meja dengan pemerintah. Nanti kerugian bisa dipertanggungjawabkan, apalagi sudah disetujui pemegang saham dan DPRD Batam,” kata Hari, belum lama ini.

Ia mengatakan, kini semabko akan sulit dikontrol oleh pemerintah karena dalam prakteknya diserahkan ke mekanisme pasar. Namun ia menilai, kini pemerintah pusat hadir dengan kebijakan penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Itupun masih banyak pedagang nakal. Kalau pemerintah bisa mensubsidi beras dan gula serta tepung dan dikontrol maka akan bagus. Pertanyaannya apa iya? Kita (Batam) ini memiliki penduduk yang besar dan anggaran terbatas,” papar dia.

Ia mengklaim, BUMD Batam adalah BUMD terbaik se Kepri. Melalui usaha gas yang dijual ke PLN, Hari mengatakan juga dalam rangka menjawab kebutuhan masyarakat. Soal posisinya sebagai Direktur BUMD Batam yang sudah dijabat selama 15 tahun, ia akan kembalikan pada keputusan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang merupakan pemegang kepuutusan tertinggi.

“Saya kembalikan ke Pemko Batam sebagai pemegang saham mengenai direksi selanjutnya,” ucapnya.

Namun sayang, pelaksanaan RUPS hingga kini belum terealisasi. Sekretaris Daerah Kota Batam ketika dikonfirmasi menolak panggilan pewarta koran ini dan pesan Whatsapp tidak dibalas. Termasuk ketika dikonfirmasi mengenai hasil audit BPKP Kepri terhadap BUMD Batam.

Akhir Maret lalu, Jefridin menyampaikan sebelum RUPS digelar Wali Kota Batam Muhammad Rudi meminta adat audit terlebih dahulu oleh akuntan publik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap keuangan BUMD Batam. Ia mengatakan, periode komisaris dan direktur BUMD Batam kini akan berakhir Mei mendatang. Maka dari itu, RUPS merupakan keharusan untuk dilakukan.

“Makanya kami tunggu hasil audit dulu, baru RUPS,” ucapnya.

Untuk diketahui, RUPS BUMD Batam sudah berulang kali diundur. RUPS terakhir digelar 2013 lalu. Harusnya memang sudah sekda baru yang menjadi komisaris namun ketentuannya harus melalui RUPS. Selama ini pergantian struktur di BUMD Batam memang tidak seiring jabatan, dalam artian komisaris tidak serta merta Sekretaris Daerah (Sekda) yang menjabat.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Uba Ingan Sigalingging memandang BUMD sebagai ujung tombak penegambang bisnis tidak berjalan sebagaiman mestinya.

“Ini mengindikasikan ada banyak hal yang ditutupi di sana, saya sarankan BPKP melakukan audit investigatif terhadap BUMD,” katanya, Minggu (20/5).

Bahkan, pada acara Musrenbang Kota Batam di Hotel Vista, Rabu (21/3) lalu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyegerakan pergantian pimpinan dan direksi PT Pembangunan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Batam.

“Kami rekomendasikan ini,” kata dia

Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur ini, rekomendasi tersebut bukan tanpa alasan karena merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam Nomor 1 tahun 2002 tentang BUMD Batam, tepatnya pada pasal 12 Perda tersebut disebutkan masa jabatan direksi perseroan paling lama 5 tahun dan hanya dapat diangkat kembali dalams atu kali jabatan yang sama atau diberhentikan sebelum habis jabatan.

“Ini sudah 10 tahun lebih mau 15 tahun, padahal ada aturannya,” ucapnya. (iza)

Update