batampos.co.id – Blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Kabupaten Karimun kembali habis. Hal ini menyebabkan proses pembuatan dan pencetakan e-KTP terganggu. Apalagi, tunggakan cetak tahun lalu masih ada sehingga e-KTP yang belum dicetak makin menumpuk.
Kepala Disduk Capil Kabupaten Karimun M Tahar mengatakan blanko e-KTP habis sejak kemarin. “Kita sudah memberitahukan kehabisan blanko e-KTP ke Kementerian Dalam Negeri dan besok sudah ada yang berangkat untuk mengambil blankonya ke Jakarta,” ujarnya, Senin (21/5).
Mulai tahun ini, katanya, ada kemudahan dalam memeroleh blanko e-KTP. Tidak lagi menunggu sampai beberapa bulan untuk bisa mendapatkannya. Jika blanko habis, dinas tinggal melaporkan dan mengambil blanko langsung ke Jakarta. Untuk kali ini, jumlah blanko e-KTP yang akan diambil sebanyak 6.000 lembar. Sesuai kebutuhan untuk daftar tunggu e-KTP yang belum dicetak.
Data yang diperoleh me-nunjukkan, e-TKP tahun lalu yang sudah perekaman namun belum dicetak jumlahnya mencapai 3.000 lembar. Kemudian ditambah tahun ini 4.000 lembar. Jika dijumlahkan ada 7.000 lembar e-KTP yang belum dicetak.
“Terus bertambahnya jumlah e-KTP yang belum dicetak pada tahun ini seiring dengan bertambahnya pelajar SLTA yang baru tamat dan sudah mencapai usia 17 tahun,” ujar Tahar.
Selain melakukan pencetakan data e-KTP yang sudah direkam, dalam satu hari rata-rata petugasnya mencetak 100 lembar e-KTP untuk warga di luar daftar tunggu. Misalnya, pergantian e-KTP disebabkan rusak atau hilang. Kemudian ada juga yang datang untuk menukarkan surat keterangan (suket) menjadi e-KTP. Khusus untuk pergantian Suket untuk dicetak menjadi e-KTP pihaknya akan melayani jika orang yang bersangkutan datang sendiri.
Untuk pengurusan e-KTP dan pembuatan KK serta pengurusan berkas administrasi lainnya di Disduk Capil, Tahar berharap masyarakat yang berkepentingan dapat mengurus sendiri. ”Sebab saat ini untuk pembuatan pembuatan e-KTP, akta kelahiran dan KK sudah gratis. Tak perlu pakai perantara,” ujarnya. (san)