Selasa, 23 April 2024

Anggaran 8 OPD Dipotong

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – DPRD Kota Batam menemukan data terbaru soal tunda bayar Pemko Batam pada rekanan. Ironisnya, dana sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipotong untuk menyelesaikan kewajiban utang tersebut. Tak tanggung-tanggung, program prioritas seperti kesehatan dan pendidikan kena imbas menyelesaikan utang di tahun 2017 tersebut.

“Ada delapan anggaran mitra komisi IV yang dipotong. Totalnya sekitar Rp 41 miliar. Yang kami pertanyakan, pemotongan tersebut tanpa sepengatahuan DPRD Kota Batam,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Batam, Udin P. Sihaloho, Senin (21/5).

Pemotongan atau rasionalisasi anggaran diketahui setelah Komisi IV melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait serapan anggaran bersama mitranya. Disanalah diketahui, anggaran yang sebelumnya sudah ditetapkan di APBD murni 2018 berubah, sehingga mempengaruhi plafon anggaran. Setelah ditanya, setiap OPD beralasan anggaran mereka telah dipotong.

“Artinya, temuan LKPJ 2017 berimbas pada anggaran APBD 2018. Jawabannya sama, untuk membayar tunda bayar,” sebut Udin.

Rasionalisasi anggaran terbesar ada di dinas kesehatan yakni sebesar Rp 20,8 miliar.

  • Dinas Kesehatan yang di APBD murni 2018 dianggarkan Rp 149 miliar berubah menjadi Rp 128,1 miliar atau terjadi selisih Rp 20,8 miliar.
  • Dinas pendidikan dari sebelumnya Rp 286,7 miliar menjadi Rp 281,6 miliar atau terjadi selisih sekitar Rp 5,09 miliar.
  • Dinas sosial dan pemberdayaan masyarakat dari Rp 26,9 miliar menjadi Rp 20,6, selisih Rp 6,3 miliar.
  • Dinas pemuda dan olahraga dipotong Rp 1,1 miliar,
  • RSUD Embung Fatimah dipotong Rp 3,86 miliar.
  • Dinas tenaga kerja sekitar Rp 1,2 miliar,
  • Dinas kebudayaan dan pariwisata sebesar Rp 700 juta,
  • Dinas P3P2 dan KB Rp 2 Miliar.

“Berdasarkan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Rp 41 miliar ini di pangkas dari mitra kami,” tegas Udin.

Ia menduga, anggaran ini masih di Komisi IV, belum termasuk pemotongan di mitra komisi lain. Anehnya, kata Udin, apabila terjadi rasionalisasi anggaran seharusnya dilakukan di APBD perubahan. Bukan di tengah jalan seperti saat ini.

“Kalau ini jelas menyalahi aturan dan fatal akibatnya. Apalagi waktu pembahasan anggaran 2018 tidak ada dikatakan membayar tunda bayar,” sesalnya. Tunda bayar ini juga tidak pernah disampaikan pada saat pembahasan APBD murni tengah tahun lalu.

“Katanya dari Bapelitbangda ada memberikan surat ke pimpinan DPRD, tetapi pimpinan tidak ada memberikan jawaban. Makanya untuk menyelesaikan utang tersebut, saya duga anggaran setiap OPD lah yang dipotong,” sesal Udin. (rng)

Update