Selasa, 19 Maret 2024

Dua Pencuri Teralis Besi Diamankan Polisi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Jajaran Polsek Batuaji membekuk dua pelaku pencuri teralis besi yang beraksi di Perumahan Genta Dua, Sabtu (19/5). Keduanya adalah Riki dan simon. Kapolsek Batuaji Kompol Syarifuddin Dalimuthe mengatakan keduanya ditangkap oleh warga setempat saat tengah mengambil besi tua yang tersimpan dipekarangan rumah warga.

“Keduanya ini mencuri di dua lokasi tapi dalam satu perumahan,” ujar Syarifuddin, Senin (21/5).

Dia mengatakan saat beraksi dilokasi pertama, aksi dua sekawan itu berjalan mulus, namun pada saat mencuri di lokasi yang kedua, mereka tertangkap tangan oleh warga yang tengah melintas. Lantas keduanya pun diteriakin maling, warga akhirnya berkumpul dan sempat memukuli keduanya.

“Mereka beraksi saat perumahan sepi. Kondisi saat itu juga tengah hujan deras,” katanya.

Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Batuaji beserta barang bukti dua buah teralis dan besi tua. Pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor, palu, tang dan obeng yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Keduanya dijerat pasal 363 KUHP,” ucapnya.

Sementara kedua pelaku tersebut mengakui perbuatannya. Mereka mengaku baru satu kali mencuri.

“Iya saya salah. Saya ambil teralis itu,” kata Simon sembari menunduk.

Dia mengatakan besi tua itu akan digunakan untuk keperluan pribadinya. Ia menampik jika besi itu untuk dijual.

“Mau saya gunakan untuk saya sendiri, bukan untuk dijual,” tutup sopir bimbar ini. (une)

Update