Selasa, 19 Maret 2024

Moeldoko: Perkembangan Batam Tak Sesuai Harapan

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara terkait polemik rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Mantan Panglima TNI itu menyebut, transformasi Free Trade Zone (FTZ) menjadi KEK Batam saat ini menjadi salah satu prioritas utama pemerintah pusat.

“Karena Presiden Joko Widodo punya keyakinan kalau Batam harus berubah menjadi sesuatu. Ini sudah sering dibicarakan,” kata Moeldoko saat konferensi pers di Gedung Marketing Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (21/5).

Sayangnya Moeldoko tidak menjelaskan secara rinci, perubahan seperti apa yang diinginkan Presiden. Ia hanya mengatakan, Presiden ingin Batam berubah menjadi lebih baik di masa yang akan datang.

“Selalu ada bahan evaluasi, Batam tempo dulu dan akan menuju Batam seperti apa di masa depan nanti,” katanya.

Ia kemudian meyakinkan, bahwa transformasi Batam itu terus dibahas di pusat. “Substansi struktur baru juga dibahas,” katanya.

Moeldoko menambahkan, perubahan Batam itu menjadi sesuatu yang mutlak. Sebab, selama ini Batam tidak berkembang sesuai harapan. Padahal Batam memiliki segala potensi yang luar biasa. Di antara potensi itu adalah posisinya yang strategis karena berbatasan dengan Singapura.

“Kita berbatasan dengan negara yang sumber daya alamnya rendah, tapi tak bisa berbuat apa-apa,” ungkapnya.

Disinggung soal perdebatan antara kalangan pengusaha dan pemerintah daerah terkait rencana KEK di Batam, Moeldoko menyebut itu merupakan hal yang wajar dan biasa.

“Pro dan kontra adalah soal biasa ketika perubahan akan terjadi,” katanya.

Moeldoko | cecep / batampos

Di tempat yang sama, Deputi IV BP Batam Eko Budi Soepriyanto mengatakan pihaknya berada di posisi netral dalam pro kontra penerapan KEK Batam. “BP itu netral. Kami hanya mengikuti apa yang sudah menjadi keputusan pimpinan. Apapun itu, itu yang akan akan dilakkukan BP Batam,” jelasnya.

Sebab kata Budi, saat ini polemik KEK Batam sudah dibahas di tingkat pusat. “Ini sudah sering dibahas pimpinan dan panjang pembahasannya. Jadi kita tunggu saja,” paparnya.

Sementara Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan, polemik status Batam akan dibahas di Dewan Kawasan (DK) Batam, dalam waktu dekat. “Pembahasan soal ini akan melibatkan pihak terkait,” kata Nurdin di gedung DPRD Kepri, Tanjungpinang, Senin (21/5).

Nurdin mengaku tidak bisa banyak komentar terkait polemik rencana KEK Batam. Sebab menurut dia, KEK Batam merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya kita juga menginginkan yang terbaik. Artinya bukan untuk kepentingan sekelompok, melainkan kepentingan bersama,” kata Gubernur.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Batam Nuryanto mengatakan, hari ini pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan kalangan pengusaha di Batam. Menurut dia, penolakan KEK tersebut merupakan bukti ada persoalan dan kegelihasan di kalangan pengusaha Batam.

“Saat ini, fasilitas tertinggi yang diberikan untuk percepatan peningkatan ekonomi adalah Free Trade Zone (FTZ),” ujar Nuryato.

Nuryanto berharap, keluhan dan protes kalangan pengusaha ini juga dibarengi dengan kajian. Sehingga bisa menjadi pembanding dan pertimbangan bagi pemerintah pusat.

“Artinya, lebih elegan jika pihak-pihak terkait punya kajian yang komprehensig. Baik itu tentang kekuatan maupun kelemahan KEK atau FTZ,” jelas Nuryanto.

Berpotensi Digugat

Sementara Ketua Tim FTZ Plus Plus Batam, Soerya Respationo meminta pemerintah pusat untuk tidak memaksakan penerapan KEK di Batam. Jika ini diterapkan, maka Indonesia akan rawan digugat pengusaha ke Mahkamah Internasional. Penerapan KEK ini juga hanya akan merugikan masyarakat umum karena sudah tidak akan mendapatkan fasilitas FTZ lagi.

“Kebanyakan pengusaha sekarang ini berada di luar kawasan industri. Dan kepada semua pengusaha dijanjikan fasilitas FTZ 70 tahun. Ini sangat berisiko. Kita rawan digugat ke Mahkamah Internasional,” kata Soerya, Senin (21/4).

Menurutnya, banyak pengusaha asing menanamkan modalnya di Batam setelah terbitnya UU Nomor 44 Tahun 2007 tentang Free Trade Zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun. Selain karena fasilitas dan insentif yang diberikan, menurut Soerya para investor asing tertarik menanamkan modalnya di kawasan FTZ Batam karena masa berlakunya yang cukup lama, yakni 70 tahun.

“Kalau sekarang mau diubah lagi, sangat meresahkan pengusaha asing itu. Ini harus kita kaji bersama,” katanya.

Ia juga menegaskan, jika KEK nantinya diterapkan, maka daya beli masyarakat akan berkurang. Ini karena harga-harga akan semakin mahal.

“Jadi kita yang ada di luar kawasan industri yang akan dipagari itu, nantinya tidak merasakan insentif lagi. Kalau KEK diterapkan maka FTZ hilang,” katanya.

Menurut mantan ketua DPRD Kepri itu, selama ini FTZ sudah memberikan kontribusi besar untuk Batam dan Indonesia. Meski memang diakui masih banyak halangan dan hambatan. Karena hambatan tersebut dibentuklah tim FTZ Plus Plus yang sebenarnya adalah tim revitalisasi dan optimalisasi FTZ.

Ia berharap semua pemangku kepentingan mulai dari Gubernur Kepri, DPRD Kepri, pejabat di Batam, pengusaha dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama mencari instrumen ekonomi mana yang paling cocok dan tepat diterapkan di Batam. Tentunya yang berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.

“Jadi bukan saling lempar isu yang justru menimbulkan keresahan di masyarakat,” katanya.

Ia menjelaskan, mempertahankan FTZ maupun menerapkan KEK tidak ada hubungan dengan masalah pertanahan di Batam. Juga tidak berpengaruh kepada dualisme BP Batam dan Pemko Batam. Karena masalah hubungan kerja BP Batam dan Pemko sudah jelas tertulis dalam pasal 21 UU Nomor 53 Tahun 1999.

“Di pasal ini juga diperintahkan agar setahun setelah terbit maka PP-nya harus keluar. Sampai sekarang belum keluar. Seharusnya ini yang harus digesa pemerintah pusat. Bukan malah mengobrak-abrik instrumen ekonomi,” katanya.

Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk sependapat FTZ Batam harus dipertahankan dan ditambah lagi insentifnya. Sebab KEK tidak akan bersentuhan dengan sektor riil.

“Semua fasilitas dan insentif KEK diperuntukan bagi perusahaan yg berada di kawasan ekonomi khusus, itu pun tidak otomatis,” katanya.

Apalagi, kata dia, KEK atau Special Economic Zone (SEZ) sudah pernah diberlakukan di Batam pada tahun 2003 sampai 2007. Dalam perjalanannya SEZ Batam sulit berkembang dan tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan dalam menghadapi persaingan perdagangan dan ekonomi dunia.

“Malaysia saja baru melaunching FTZ. Perkembangan investasi di sana juga sangat ketat sekarang,” katanya.
(leo/jpg/ian)

Update