Selasa, 19 Maret 2024

Perwakilan PT Grace Rich Marine Tidak Hadir di RDP

Berita Terkait

Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III terkait aktivitas PT GRM, Senin (21/5). F. ichwanul Fazmi/batampos.co.id

batampos.co.id – Komisi III DPRD Karimun kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyangkut aktivitas PT Grace Rich Marine (GRM), Senin (21/5). Pada pertemuan yang digelar untuk ketiga kalinya ini, perwakilan PT GRM tidak hadir.

Dari hasil RDP yang dipimpin Ketua Komisi III Rasno, masyarakat meminta pemerintah menghentikan aktivitas PT GRM. Alasannya, perusahaan yang bergerak di bidang shipyard ini ditengarai banyak melakukan penyimpangan yang berindikasi terhadap tindak pidana hukum.

Kisruh berawal dari aktivitas pendalaman alur dan reklamasi yang dilakukan PT GRM setahun lalu. Dimana PT GRM dianggap melakukan penyimpangan pembayaran kompensasi terhadap nelayan yang terkena dampak.

Meski beberapa kali digelar pertemuan yang dimediasi DPRD Karimun, namun tuntutan nelayan tetap tidak terpenuhi. Pihak perusahaan bersikukuh memeroleh data-data nelayan jauh sebelumnya. Data nelayan tadi merupakan hasil cross check koordinator dengan UPTD Perikanan dan Kelautan.

Hingga kini, persoalan yang melilit nelayan belum menunjukkan titik terang. Komisi III pun berencana membentuk panitia khusus (pansus). ”Dua kali pertemuan sebelumnya, perwakilan PT GRM tidak bisa menunjukkan bukti perizinan yang dikantongi. Jadi, lebih baik stop aktivitasnya (GRM, red) dan bentuk pansus,” kata anggota Komisi III Zainuddin Ahmad.(enl)

Update