batampos.co.id – Pengembang perumahan bersubsisi PT Sinar Suman Priyanto yang sudah menyelesaikan 151 unit rumah untuk tahap pertama dan tahap kedua 187 unit, kini tengah menunggu masuknya jaringan listrik di perumahan tersebut.
Lokasi perumahan yang berada di Zona 2 yang notabene wilayah kerja PT Karimun Power Plant (KPP), hingga kini belum bisa ditempati karena belum ada aliran listrik. Bahkan jaringan pun tak ada.
”Kita sudah dapat titik terang dari Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang sudah menyurati PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepri supaya bisa mengaliri listrik ke perumahan subsidi di wilayah zona dua,” ujar Direktur PT Sinar Suman Pryanto Supriyanto, Senin (21/5).
Dikatakannya, dalam surat yang ditembuskan kepada dirinya dengan nomor surat 671/98/listrik/DESDM/V/2018 perihal penyediaan energi listrik dan gardu distribusi di Pulau Karimun, PT KPP akan bertugas untuk melistriki masyarakat yang membutuhkan energi listrik di Zona 2.
”Tinggal tunggu surat dari PT KPP saja, kapan realisasi untuk penyaluran listrik ke perumahan bersubsidi melalui pihak PLN Ranting Tanjungbalai Karimun,” jawabnya.
Sebenarnya, lanjut Supriyanto, pihaknya sudah ada nota kesepahaman dengan PT PLN (Persero) tentang penyambungan listrik ke perumahan bersubsidi yang berlokasi di Jalan Kampung Bukit, Kecamatan Meral, pada November 2017 lalu. Bersamaan dengan selesainya pembangunan perumahan bersubsidi dari program sejuta rumah.
”Sudah ada titik terang dari Pemerintah Provinsi Kepri, tentang polemik zonasi kelistrikan,” harapnya.
Manajer Ranting PLN Tanjungbalai Karimun Chrisman Ariando ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya belum mendapat surat tembusan terbaru dari Pemerintah Provinsi Kepri tentang solusi zonasi kelistrikan khususnya di Zona 2.
”Kita masih mengacu kesepakatan bersama dengan PT PLN Wilayah Riau dan Kepri dengan PT SDU dan KPP yang memegang wilayah usaha penyediaan listrik di Karimun bersama Dinas ESDM Kepri,” jawabnya. General Affair and External Relation Manager PT KPP Sariyat Sacadipura belum memberikan jawaban.(tri)