Selasa, 19 Maret 2024

Ditinggal Tarawih, Rumah Disatroni Maling

Berita Terkait

batampos.co.id – Aksi pencurian kembali terjadi di bulan Ramadan. Seperti yang dialami Zulhemi, 45, warga Perumahan Bumi Anggrek Residence Batu 9, Tanjungpinang. Ia kehilangan uang Rp 54 juta di rumahnya saat melaksanakan tarawih.

Dari informasi yang dihimpun, saat korban melaksanakan salat tarawih di masjid, rumah korban justru disatroni maling. Begitu pulang salat, korban kaget karena rumahnya sudah diacak-acak maling yang masuk melalui jendela belakang rumah. Uang puluhan juta yang disimpan di rumah pun raib digasak tamu tak diundang tersebut.

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Hendriyal mengatakan, berdasarkan laporan korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), uang puluhan juta tersebut disimpan di dalam lemari kayu yang terletak di dalam kamar. Saat korban memeriksa kamar didapati lemari kayu sudah dalam keadaan rusak dan uang di dalamnya hilang. ”Penyidik masih melakukan penyelidikan dan berusaha mengejar pelaku,” kata Hendriyal, Selasa (22/5).

Untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan kembali terjadi, Hendriyal mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-berhati saat pergi meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Pihaknya juga terus melakukan patroli keliling agar masyarakat merasa nyaman beribadah selama bulan Ramadan.

”Selalu cek keamanan rumah, cek kunci pintu dan jendela apabila keluar rumah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbaunya.(odi)

Update