Rabu, 24 April 2024

Pencuri Sepeda Motor di Warnet Ditangkap

Berita Terkait

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengembalikan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang sempat hilang, kepada pemiliknya. F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Karimun menangkap Imam, 33, warga Tanjungbalai Karimun yang mencuri sepeda motor, Selasa (22/5). Penangkapan ini berawal dari laporan korban Denny Yusuf.

Korban kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi BP 5627 QK ketika sedang berada di warnet Jalan Pertambangan, Karimun, Jumat (18/5) lalu. ”Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, pelaku curanmor berhasil diketahui. Yakni, Imam, warga Kecamatan Meral,” ujar Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya.

Penangkapan dilakukan kemarin siang di salah satu rumah yang ada di Kolong Bawah, Kecamatan Karimun. Dari pengungkapan kasus curanmor ini, polisi tidak hanya menemukan sepeda motor milik Denny Yusuf yang hilang di parkiran warnet, tapi juga satu unit sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi BP 5041 QK.

Dari keterangan tersangka sepeda motor tersebut miliknya. Namun, ketika ditanya di mana kelengkapan surat dan bukti kepemilikan, pelaku tidak bisa menunjukkan. ”Kita akan cek ke register Samsat untuk sepeda motor dengan nomor plat BP5041 QK untuk mengetahui siapa pemiliknya,” kata Hengky.

Polisi berharap warga yang kehilangan sepeda motor jenis yang sama agar datang ke Polres Karimun. Hal ini untuk membantu tugas-tugas kepolisian. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Lulik Febyantara menyebutkan, sejak awal bulan sampai sekarang, ada lima sepeda motor yang ditemukan.

Dua unit diamankan dengan satu orang tersangka. Kemudian, dua unit lagi dilaporkan hilang, namun sepeda motornya ditemukan. Hanya saja untuk tersangka masih pengembangan. ”Selain itu, masih ada satu lagi sepeda motor yang belum ada pemiliknya ditemukan beberapa waktu lalu di sekitar terminal Kolong,” jelasnya.

Kasus tersebut terungkap setelah ada masyarakat yang melapor melalui aplikasi Polisi Karimun (Poka).(san)

Update