Selasa, 19 Maret 2024

Pendatang Baru Harus Lapor RT/RW

Berita Terkait

batampos.co.id – Pasca aksi teror yang terjadi di Kota Surabaya, Pemkab Bintan meningkatkan koordinasi semua elemen masyarakat dan tokoh agama. Hal ini untuk mengantisipasi aksi-aksi terorisme dan radikalisme yang bertujuan memecah belah bangsa.

”Saya minta ketua RT dan RW saling koordinasi apalagi jika kedatangan tamu baru di wilayahnya sebaiknya langsung didatangi. Pendatang baru wajib lapor ke RT RW,” kata Wakil Bupati Bintan Dalmasri Syam saat safari Ramadan 1439 H di Masjid Al Hikmah, Desa Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Selasa (22/5).

Masyarakat juga diminta peka terkait aktivitas yang mencurigakan yang terjadi di lingkungannya. Jika merasa aktivitas yang dilakukan sekelompok orang membahayakan lingkungan dan keamanan negara sebaiknya segera dilaporkan. ”Harus diwaspadai sejak dini mengingat aksi terorisme dan radikalisme yang terjadi belakangan ini,” ujarnya.

Kepada para ulama dan tokoh agama, Dalmasri meminta untuk menjaga kekompakan.
Jika menemukan gerak-gerik yang mencurigakan dengan maksud memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebaiknya langsung dipersempit ruang geraknya.
”Harus diantisipasi, jangan diremehkan. Karena itu saya minta koordinasi seluruh elemen masyarakat dan para tokoh agama ditingkatkan,” ujarnya.

Selain itu, Dalmasri juga meminta masyarakat di Kabupaten Bintan untuk tertib dan berlaku santun dalam menggunakan media sosial (medsos). ”Gunakanlah medsos dengan bijak. Seleksi berita yang layak dikonsumsi atau berita yang harus dihindari karena berbau SARA,” katanya.(met)

Update