Sabtu, 20 April 2024

Kades Harus Melek Internet

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Desa (Kades) harus bisa membuat pelaporan keuangan yang transparan sekaligus mempertanggungjawabkannya. Terlebih saat ini kepala desa dituntut melek internet. Mereka diminta membuat website tentang profil desa.
“Jangan gaptek, kades seharusnya melek internet,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pemkab Bintan, Ronny Kartika, Kamis (24/5).

Terlebih kata Ronny, saat ini 36 kantor pemerintahan desa (pemdes) di Kabupaten Bintan telah terkoneksi internet. Tersambungnya jaringan internet ini bertujuan untuk mendukung segala program pembangunan yang berkaitan dengan desa.
“Sekarang sudah eranya globalisasi dan digital. Sudah sepatutnya penyampaian informasi, sosialisasi juga pelaporan keuangan bisa diakses secara digital,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ronny mendorong kepala desa berlomba-lomba memajukan desanya dengan menyampaikan data dan informasi yang benar dan akurat. Karenanya setiap desa mungkin mampu menampilkan profil desa melalui website.

Nantinya ada potensi-potensi desa yang bisa ditampilkan. Kemudian apa yang menjadi program desa dipaparkan di profil desa, termasuk bentuk pelayanan publik lainnya. ”Produk-produk unggulan desa bisa di-upload ke website,” sarannya.

Dia mencontohkan bidang usaha masyarakat, seperti perikanan, pertanian, kerajinan, dan lainnya yang bisa disajikan. Selain itu, potensi desa dan usaha masyarakat yang mulai banyak dilirik orang seperti kerajinan desa. ”Siapa tahu ada yang berminat investasi di sana (desa), karenanya setiap informasi yang disampaikan di website desa harus benar-banar akurat,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi juga mengatakan bahwa dengan besaran angka dana desa yang dimiliki harus mampu dimaksimalkan guna peningkatan kualitas sarana prasarana dan sumber daya manusia yang dimiliki desa itu sendiri. ”Perangkat desa harus mampu berkomunikasi dengan baik, melek teknologi internet dan mampu melakukan inovasi-inovasi bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Untuk tahun 2018 ini, dana desa yang bergulir di 36 desa se-Kabupaten Bintan 2018, berjumlah total Rp 83,978 miliar. Besaran tersebut, didapat dari anggaran ADD dari APBD tahun 2018 sebesar Rp 50,075 miliar serta anggaran DD dari APBN sebesar Rp 30,903 miliar.(met)

Update