Jumat, 29 Maret 2024

Pasangan Sekamar dan Pembawa Narkoba Diamankan Polisi

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua warga Kelurahan Kijang Kota, Dendi R, 23, bersama pasangannya Neneng SD, 33, terciduk dalam satu kamar di Penginapan Nusantara Jalan Sribayintan, Kijang.Pasangan yang belum menikah ini terjaring operasi pekat seligi yang dilakukan Polres Bintan, Rabu (23/5) sekitar pukul 22.25 WIB.

”Keduanya telah didata dan dikenakan wajib lapor setelah menandatangai surat pernyataan,” ujar Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan, Jumat (25/5).

Sebelumnya, Kamis (24/5) sekitar pukul 00.45 WIB, petugas juga mengamankan Darussalam, 53, karena membawa 1 paket narkotika yang diduga jenis sabu.Warga Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota ini tidak melawan ketika digeledah dan digelandang ke Mapolres Bintan. ”Kita akan lakukan pengembangan,” katanya.(met)

Update