Jumat, 19 April 2024

Mengurus Dokumen di Disdukcapil, Warga Diminta Daftar Online

Berita Terkait

Warga memadati kantor Catatan Sipil, Kota Batam.
F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Banyaknya antrian untuk mendapatkan pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam membuat warga mengantri hingga ke luar ruang pelayanan.

Kepala Disdukcapil Batam, Said Khaidar mengatakan hampir semua layanan penuh di Disdukcapil. Mulai dari pengurusan surat pindah hingga pengurusan akta lahir yang pemohonnya sampai duduk di teras luar ruang pelayanan.

Untuk itu, ia mengimbau warga untuk bisa mendaftar melalui website resmi Disdukcapilbisa.batam.go.id, guna mendapatkan pelayanan pengurusan dokumen kependudukan.

Ia mengakui saat ini pemohon yang menggunakan pendaftaran online ini memang sangat sedikit bila dibandingkan mendaftar manual. “Alasannya beragam, ada yang tidak percaya kalau belum menyerahkan berkasnya langsung. Padahal semua sama diproses,” terang mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Batam ini.

Seluruh pelayanan yang ada sekarang sudah bisa dinikmati melalui telepon pintar saja tanpa harus datang ke Disdukcapil. Ia menjelaskan untuk online warga cukup meyiapkan persyaratan seperti biasa tergantung dokumen yang akan diurus.

“Tinggal foto dan unggah di situs kami. Nanti operator akan langsung mengerjakan,” ujarnya.

Untuk penyelesaian pengajuan sama dengan yang mendafar manual yakni lima hari. Untuk memaksimalkan pendaftaran online ini, pihaknya sudah menginformasikan kepada camat dan lurah.

“Mungkin besok akan kami siapkan pengumuman di masing-masing kecamatan, lurah maupun tempat umum. Agar masyarakat bisa mengetahui pendaftaran online tanpa harus datang ke kantor,” terang Said.

Ia berharap pengurusan online ini bisa membuat lebih efisien, efektif dan memudahkan pemohon. Saat ini sudah semua orang menggunakan telepon pintar. “Ini guna menghadirkan sistem yang lebih baik juga. Masih banyak inovasi yang dibutuhkan agar kepuasan warga terhadap pelayanan kami baik,” tutupnya.

Sementara itu, pada website disdukcapilbisa.batam.go.id menampilkan berbagai pelayanan yang dibutuhkan warga seperti pengurusan e-KTP, KK, akta lahir, KIA, serta surat pindah.(yui)

Update