Selasa, 23 April 2024

Giliran Bea Cuka Bicara tentang KEK Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Kantor Bea Cukai Batam Susila Brata angkat bicara terkait pro dan kontra rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam. Menurut Susila, sistem KEK memiliki banyak keunggulan dibandingkan Free Trade Zone (FTZ). Salah satunya dalam hal pencegahan penyelundupan.

Susila menjelaskan, dengan sistem KEK, maka suatu kawasan akan ditetapkan dengan batas yang tegas dan jelas. Sementara FTZ yang saat ini berlaku di Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), tidak memiliki batas yang jelas. Sehingga aparat sangat kesulitan melakukan pengawasan.

“Sudah tentu, jika petugas kesulitan mengawasi, bisa menimbulkan potensi penyelundupan,” kata Susila, Minggu (27/5).

Apalagi, kata Susila, wilayah BBK berupa daerah kepulauan. Sehingga tugas pengawasan aparat terhadap aktivitas penyelundupan semakin berat.

“Walau demikian, sejauh ini kami tetap berusaha maksimal melakukan pengawasan itu dan penindakan terus kami sering lakukan,” ucap Susila.

Lebih lanjut Susila mengatakan, dengan KEK maka fasilitas dan insentif fiskal yang diberikan pemerintah akan tepat sasaran. Seperti pembebasan bea masuk, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPn), dan lain sebagainya

Ia mengatakan, merujuk Undang Undang Nomor 39 tentang KEK, kejelasan batasan wilayah KEK juga mengatur wilayah permukiman dan industri. Dengan demikian, kedua wilayah ini tidak bercampur.

Hal ini tidak terjadi pada sistem FTZ. Dimana kawasan industri bisa saja berada di wilayah permukiman warga.

“Tidak bercampurnya kawasan ini salah satu yang memudahkan kita melakukan pengawasan juga,” kata dia.

 

Sejumlah pekerja sedang melakukan bongkar muat barang dari kapal di Pelabuhan Batuampar. F Cecep Mulyana/Batam Pos

Pemerintah pusat mulai merespon keluhan pengusaha terkait rencana penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam. Dalam waktu dekat, Dewan Kawasan (DK) Batam akan menggelar dialog dengan para pengusaha Batam, khusus membahas rencana KEK Batam di Jakarta.

Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, Ketua DK Batam yang juga Menko Perekonomian Darmin Nasution bersedia mengakomodir keluahan para pengusaha itu. Sehinga, menurut dia, ada kemungkinan rencana KEK Batam ditunda, atau bahkan dibatalkan.

“Ini kan bukan kitab suci yang memang tak bisa direvisi,” jelasnya.

Ia memahami segala keberatan yang disampaikan pengusaha memiliki alasan masing-masing.

“Saya tahu, makanya nanti Dewan Kawasan (DK) mau undang. Minggu lalu batal, tapi nanti akan ada pertemuan lanjutan. Kita harapkan dialog itu bisa lanjut,” harapnya.

Lukita mengungkapkan terkait transformasi FTZ menuju KEK ini, posisi BP sangat dilematis. Sebab bagaimanapun BP Batam merupakan organ dari institusi pusat.

“DK sudah memberi arahan ke kami dan yang itu sering disebut teman-teman di Pemko bahwa tugas BP adalah mentransformasi FTZ ke KEK,” ujarnya.

Menurut Lukita, kajian KEK ini harus benar-benar dimatangkan. BP Batam bertugas merencanakannya dan kemudian menyerahkan pandangannya ke tim teknis DK untuk dimatangkan.

“Hal-hal apa yang akan terjadi di KEK nanti atau apakah pelaksanaannya dilakukan dalam waktu dekat atau tidak. Di situlah tugas kami sebagai pelaksana kebijakan DK,” katanya.

Jika FTZ masih ingin diterapkan di Batam, Lukita mengatakan FTZ tersebut harus dimurnikan. Isu-isu mengenai barang larangan terbatas (lartas) dan isu-isu kemudahan perizinan dan kepastian hukum seperti FTZ di negara lain harus diprioritaskan.

Tanpa perlu menambah fasilitas, Lukita menilai hal-hal tersebut sudah bisa menjamin kenyamanan pengusaha.

Jika memerlukan tambahan kemudahan, maka Lukita melihat kemudahan kepemilikan properti asing bisa menjadi fasilitas menarik bagi Batam.

“Hal tersebut sangat penting karena Batam dekat Singapura. Dan banyak warga Singapura berminat sama properti di Batam,” ujarnya.

Hingga sejauh ini, Lukita melihat belum ada respon negatif dari para calon investor luar negeri mengenai gonjang-gonjang FTZ menuju KEK ini. Tapi, ia tak akan membiarkan permasalahan ini berlarut-larut.

“Saya berharap bisa segera diselesaikan dalam masa satu bulan ini,” katanya. (iza/leo)

Update