Selasa, 23 April 2024

Kuota Pemohon Paspor Dibatasi 450 Per Hari

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Meningkatnya jumlah pemohon pembuatan paspor membuat Kantor Imigrasi Kelas I Batam melakukan pembatasan. Opsi ini dilakukan lantaran melonjaknya jumlah permohonan paspor.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Khusus Batam Lucky Agung Binarto menyebutkan, permohonan paspor saat ini dibatasi oleh kuota. Rata-rata setiap harinya imigrasi menyediakan 450 kuota permohonan.

“Setiap harinya permohonan yang masuk bisa capai 2.000 orang. Kita tetapkan kuota karena tak mungkin semua berkas yang diajukan pemohon bisa kita terima semuanya,” kata Lucky.

Diakunya, saat ini Imigrasi memberikan kemudahan pengurusan paspor. Masyarakat Batam bisa mengurus paspor di tiga lokasi yakni, Kantor Imigrasi Kelas I Batam, Mall Pelayanan Publik (MPP), dan Mall Harbourbay. Setiap harinya kuota yang diberikan di kantor imigrasi sebanyak 300 kuota, 50 di MPP, dan 100 kuota di Harbourbay.

“Bagi yang tidak kebagian nomor antrean akan dilayani pada hari yang berikutnya,” tuturnya.

Ia menegaskan, pihaknya tidak pilih kasih dalam pelayanan. Kecuali yang diprioritaskan, semisalnya orang yang lagi sakit, orangtua atau lansia, ibu hamil, ada keperluan mendadak.

Lucky mengakui sejak diberlakukan sistem online ini, pelayanan menjadi mudah, begitu mendapatkan panggilan, tidak sampai menunggu 30 menit, pemohon sudah langsung dilayani.

“Yang penting dengan sudah online, pastinya lebih tertib, tidak lagi mengantri,” jelas Lucky. (rng)

Update