Selasa, 19 Maret 2024

Persempit Ruang Gerak Petugas Nakal

Berita Terkait

Teddymar. F. Slamet/batampos.co.id

batampos.co.id – Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan terus melakukan pembenahan pelayanan pembayaran pajak. Kali ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor sampai dengan pajak permukaan air bisa dilakukan dengan pembayaran nontunai.

Kepala KPPD Bintan Teddymar menuturkan, selain mempersempit ruang gerak oknum petugas, pembayaran nontunai juga memudahkan wajib pajak.

“Maaf cakap saya tidak lagi was-was kepada petugas yang bermain. Sebab wajib pajak akan membayar sesuai yang tertera dalam ketentuan yang diatur,” jelasnya usai buka puasa bersama wajib pajak di Sebong Pereh, Jumat (25/5).

Karenanya, program tersebut mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam membayar pajak. “Terlebih saat ini telah berlangsung program pemutihan pajak kendaraan bermotor,” beber Teddymar.

Dijelaskannya, wajib pajak bisa langsung melakukan pembayaran melalui e-banking atau transfer ke nomor rekening KPPD. Selanjutnya wajib pajak mengunjungi kantor pajak untuk menunjukkan bukti pembayaran.

”Bukti pembayaran nantinya diserahkan ke petugas untuk proses selanjutnya,” jelas mantan Kepala KPPD Batam ini.

Terpisah Pimpinan Cabang BRI Tanjungpinang, Dian Kesuma Wardhana, menjelaskan pembayaran pajak melalui BRI bisa dilakukan dengan transfer antarbank, e-banking atau mobile banking. “Untuk mendapatkan aplikasi, wajib pajak bisa menjadi nasabah BRI,” ujarnya. (met)

Update